Kemenag Kediri Wacanakan WFH Jumat, Tunggu Edaran Kanwil

  • 07 Apr 2026 15:12 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri mewacanakan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Namun, kebijakan tersebut belum dapat diterapkan karena masih menunggu edaran resmi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur.

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Kediri, Muhammad Tontowi Jauhari, mengatakan pihaknya telah menerima arahan awal yang merujuk pada instruksi Menteri Agama serta Surat Edaran Menpan RB Nomor 3 Tahun 2026 terkait pelaksanaan tugas kedinasan ASN, termasuk efisiensi anggaran dan bahan bakar.

“Kita masih menunggu surat edaran dari Kanwil Kemenag Jawa Timur. Kalau langsung melaksanakan tanpa dasar itu, tentu bisa menjadi persoalan. Namun, kami sudah menyiapkan skema jika nanti aturan tersebut diterbitkan,” ujar Tontowi, Selasa 7 April 2026.

Ia menambahkan, salah satu opsi yang disiapkan adalah penerapan WFH pada hari Jumat. Meski begitu, kebijakan tersebut ditegaskan bukan untuk menambah hari libur bagi ASN.

“WFH ini bukan berarti libur panjang. ASN tetap bekerja dari rumah dan menjalankan tugas seperti biasa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Kabupaten Kediri, Abdullah Rosyaad, memastikan sektor pendidikan tidak terdampak kebijakan tersebut. Kegiatan belajar mengajar di madrasah tetap berjalan normal.

“Untuk jenjang pendidikan tidak ada perubahan. Yang lima hari tetap lima hari, yang enam hari tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada WFH untuk pendidikan,” jelasnya.

Selain itu, layanan publik yang bersifat vital seperti Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap kecamatan juga tidak akan menerapkan WFH. Pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun kebijakan tersebut nantinya diberlakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....