Penurunan Alokasi DBHCHT 2026 Picu Kekhawatiran Petani Tembakau
- 29 Mar 2026 20:48 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang - Penurunan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 memicu kekhawatiran di kalangan petani tembakau di Kabupaten Jombang. Berkurangnya anggaran dari pemerintah pusat dinilai berpotensi memengaruhi keberlanjutan bantuan, khususnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi petani dan buruh tembakau.
Kondisi tersebut mendorong Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jombang untuk mengusulkan penyesuaian skema penggunaan anggaran. Langkah ini diharapkan dapat menjaga jumlah penerima bantuan agar tidak mengalami penurunan signifikan di tingkat desa.
Ketua APTI Jombang, Lasiman, menyampaikan pihaknya mengusulkan agar sebagian alokasi anggaran untuk program BPJS Ketenagakerjaan dialihkan ke BLT DBHCHT.
“Kami menginginkan agar anggaran yang sebelumnya untuk BPJS bisa dialihkan ke bantuan langsung, supaya jumlah penerima tidak banyak berkurang akibat penurunan dana tahun ini,” ujarnya, Minggu, 29 Maret 2026.
Ia menjelaskan, berkurangnya alokasi anggaran berpotensi membuat kuota penerima bantuan ikut menyusut. Hal ini dinilai dapat menimbulkan persoalan baru di tingkat desa.
“Kalau jumlah penerima dikurangi, pemerintah desa akan kesulitan menentukan siapa yang tetap menerima. Apalagi kalau sebelumnya jumlahnya cukup banyak,” katanya.
Menurutnya, usulan tersebut bertujuan mempertahankan penerima lama agar tidak tereliminasi. Perubahan hanya difokuskan pada pengalihan anggaran dari program lain.
“Intinya kami berharap penerima yang sudah ada tetap dipertahankan. Hanya skema anggarannya saja yang disesuaikan, bukan mengurangi penerima,” jelasnya.
Selain itu, APTI juga berharap bantuan lain yang menunjang produksi tembakau, seperti pupuk, tetap diprioritaskan meskipun anggaran mengalami penurunan.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Jombang, Suparyono, mengakui penurunan DBHCHT 2026 akan berdampak pada sejumlah program yang dibiayai dari anggaran tersebut.
“Penurunan ini tentu berpengaruh pada beberapa kegiatan, termasuk bantuan langsung untuk buruh tani dan pekerja pabrik rokok,” ujarnya.
Alokasi DBHCHT Kabupaten Jombang pada 2026 tercatat sebesar Rp41,49 miliar, turun dari tahun 2025 yang mencapai Rp76,60 miliar.
Meski demikian, pemerintah daerah masih menyusun skema agar jumlah penerima bantuan tidak berkurang. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menyesuaikan besaran bantuan yang diberikan.
“Kami berupaya menjaga jumlah penerima tetap sama, sementara nominal bantuan yang kemungkinan akan disesuaikan agar tetap bisa menjangkau semua,” katanya.
Ia menambahkan, besaran bantuan yang akan diberikan saat ini masih dalam tahap pembahasan. “Untuk nominalnya masih kami kaji dan hitung, karena prosesnya masih berjalan,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....