Jombang Optimalkan Penerimaan Retribusi Daerah di Tahun 2026

  • 26 Mar 2026 16:50 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang — Pemerintah Kabupaten Jombang berupaya mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah melalui peningkatan kualitas layanan publik. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari strategi penguatan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, menyampaikan bahwa target retribusi telah ditetapkan secara resmi dan akan dicapai melalui pembenahan sistem pelayanan di berbagai sektor.

“Target tersebut telah ditetapkan melalui keputusan bupati. Kami terus mendorong optimalisasi retribusi dengan memperkuat layanan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis, 26 Maret 2026.

Ia menjelaskan, total target retribusi daerah tahun 2026 mencapai Rp 428 miliar lebih. Angka tersebut bersumber dari dua komponen utama, yakni perangkat daerah serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kontribusi terbesar berasal dari BLUD dengan nilai lebih dari Rp 408 miliar, sementara sisanya berasal dari perangkat daerah.

Sejumlah sektor layanan menjadi penyumbang utama retribusi, di antaranya parkir tepi jalan umum yang dikelola Dinas Perhubungan dengan target sekitar Rp 6,8 miliar. Selain itu, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ditargetkan mencapai sekitar Rp 2,7 miliar. Sektor perdagangan juga memberikan kontribusi melalui retribusi kios dan los pasar yang masing-masing ditargetkan miliaran rupiah.

Pendapatan lain turut diperoleh dari pemanfaatan aset daerah, seperti penyewaan tanah dan bangunan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. “Termasuk juga layanan laboratorium konstruksi serta penyewaan alat berat yang menjadi bagian dari sumber penerimaan,” katanya.

Di sektor kesehatan, retribusi dari layanan laboratorium kesehatan daerah juga menjadi salah satu sumber pendapatan. Sementara itu, sektor lingkungan hidup menyumbang dari layanan persampahan dan kebersihan, serta pemanfaatan fasilitas umum lainnya.

Menurut Sholahuddin, upaya peningkatan retribusi tidak hanya berfokus pada penarikan, tetapi juga pada peningkatan mutu layanan agar masyarakat mendapatkan manfaat yang sebanding. “Retribusi merupakan imbalan atas layanan yang diberikan pemerintah. Karena itu, peningkatan penerimaan harus sejalan dengan kualitas pelayanan yang semakin baik,” ujarnya.

Pemkab Jombang berharap, optimalisasi tersebut dapat berjalan efektif sehingga target penerimaan retribusi dapat tercapai dan mampu mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan layanan publik secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....