Menjelang Lebaran, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS
- 16 Mar 2026 21:44 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten Jombang menyalurkan bantuan sosial kepada 2.495 warga yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), pada Senin, 16 Maret 2026, di Lapangan Pemkab Jombang.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin yang mewakili Bupati Jombang Warsubi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jombang Salmanudin menyampaikan bahwa pemerintah daerah berupaya memberikan dukungan bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi.
“Bantuan sosial yang disalurkan ini berasal dari APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 dan diperuntukkan bagi masyarakat pra sejahtera, terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi harga beras yang masih relatif tinggi,” ujar Salmanudin.
Ia menjelaskan, pada tahun ini bantuan sosial bagi PPKS dan PSKS diberikan kepada 2.495 penerima manfaat. Setiap penerima memperoleh bantuan berupa uang tunai sebesar Rp100 ribu serta bantuan pangan berupa beras sebanyak lima kilogram.
“Total penerima bantuan tahun ini berjumlah 2.495 orang, yang masing-masing menerima bantuan uang tunai sebesar seratus ribu rupiah dan beras lima kilogram,” katanya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.200 penerima merupakan kelompok PPKS, sedangkan 295 lainnya berasal dari kelompok PSKS. Pemerintah daerah berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan rumah tangga masyarakat penerima.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Bapak dan Ibu sekalian untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga,” ucap Salmanudin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan, khususnya jajaran Dinas Sosial Kabupaten Jombang yang telah mempersiapkan program tersebut.
“Saya berharap proses penyaluran bantuan ini dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” katanya, mengakhiri.
Bantuan sosial tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, terutama beras di momentum menjelang Lebaran 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....