Masyarakat Diimbau Berani Lapor Tindak Kekerasan Perempuan

  • 06 Mar 2026 07:50 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Jika mengetahui tindak kekerasan kepada perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur mengimbau masyarakat berani melapor. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga DP3AK Provinsi Jatim, Sofie Puspitasari, S.T., MM. dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kampung Petung, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri diikuti sebanyak 50 peserta. Yang terdiri dari organisasi Fatayat dan Muslimat NU, anggota PKK dan para kader perempuan.

Mengenai pelaporan awal dapat dilakukan kepada pihak terkait terutama pemerintah desa, Kecamatan maupun tingkat kabupaten. Pemerintah telah memfasilitasi semua layanan untuk korban kekerasan perempuan dan anak secara gratis, aman dan terjangkau.

“Setidaknya mereka mengetahui apa bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak, dengan identifikasi tersebut masyarakat dapat melaporkan. Data yang disampaikan oleh DP2KB-P3A Kabupaten Kediri kasus kekerasan masih terkendali, terutama di Kecamatan Puncu masih terjadi satu kasus kekerasan dan ini tentu jangan sampai bertambah,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) Kabupaten Kediri, Dr. dr. Nurwulan Andadari mengatakan, dengan adanya sosialisasi, perlindungan perempuan, anak dan ketahanan keluarga dapat menjadi lebih baik. Yang paling utama harus diselesaikan adalah mengenai kelengkapan dokumen keluarga, kemudian selanjutnya tentang bagaimana orang tua dapat menjadi pilar yang baik bagi keluarganya.

“Beberapa kali kami ke wilayah, kami kroscek memang ini sudah menjadi keresahan dari masyarakat terkait nikah siri, kemudian dokumenkependudukan anak-anaknya. Kebingungan mereka pada saat ada kekerasan, ini yang bisa kita dapat, sehingga kita bisa langsung menyampaikan saluran yang masyarakat bisa akses,” ujarnya.

Sofie menambahkan sesuai data di wilayah Jawa Timur kasus paling tinggi yaitu tindak kekerasan pada anak secara fisik maupun secara seksual. Terkait hal itu DP3AK Provinsi Jatim malakukan upaya pencegahan, salah satunya dengan sosialisasi, serta adanya unit layanan bagi korban perempuan dan kekerasan.

Semua pelapor akan terlayani secara tuntas hingga terselesaikan masalah, serta identitas pelapor juga akan mendapatkan perlindungan. Penanganan kasus dilakukan secara komprehensif mulai dari pengaduan, penanganan, pendampingan, hingga kembali kepada keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....