Kecelakaan Truk, Palang Perlintasan KA di Saradan-Bagor Rusak
- 25 Feb 2026 13:46 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Akibat adanya kecelakaan truk, palang perlintasan KA di JPL 105 Km 128+630 petak jalan Saradan–Bagor pada Rabu, 25 Februari 2026 pukul 03.07 WIB. Menanggapi hal ini, Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari menjelaskan, bahwa kecelakaan terjadi saat petugas JPL 105 tengah melakukan pelayanan penutupan pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA 246B Majapahit.
Pada waktu itu, sebuah dump truk yang telah berhenti di depan perlintasan kemudian tertabrak truk tronton yang datang dari arah belakang sehingga kedua kendaraan menghalangi jalur kereta api. "Kami sangat menyayangkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang berdampak pada terganggunya perjalanan kereta api. Sebab, perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang membutuhkan kedisiplinan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan," kata Tohari.
Akibat kejadian tersebut, ungkapnya, jalur kereta api sempat terhalang sehingga KAI melakukan langkah darurat berupa penghentian sementara perjalanan KA Majapahit di Km 129+8 serta koordinasi dengan pihak terkait untuk percepatan penanganan. "Dengan bantuan petugas di lapangan dan pihak terkait, jalur hilir dapat kembali dilalui pada pukul 04.10 WIB," katanya.
Sementara, imbuhnya, proses evakuasi kendaraan dump truk di jalur hulu selesai pada pukul 05.42 WIB. Lalu, jalur kembali dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal.
Akibatnya. lanjut Tohari, kejadian tersebut mengakibatkan gangguan perjalanan terhadap 5 kereta api dengan total keterlambatan mencapai 428 menit. Masing-masing, KA Majapahit, KA Malabar, KA Gajayana, KA Jayakarta, dan KA Mutiara Selatan.
"Selain mengganggu perjalanan kereta api, kecelakaan tersebut juga menyebabkan fasilitas perlintasan berupa palang pintu mengalami kerusakan," katanya.
Apalagi, ia mengemukakan, hingga saat ini petugas masih melakukan proses perbaikan agar peralatan keselamatan di perlintasan dapat kembali berfungsi normal. "Kami mengimbau kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat akan melintasi perlintasan sebidang JPL 105 selama proses perbaikan berlangsung. Pastikan kondisi aman dan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberang," katanya.
Tak hanya itu, KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas keterlambatan perjalanan kereta api yang terjadi sebagai dampak dari kejadian tersebut. Lebih lanjut, Tohari mengimbau, keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama.
Oleh karena itu masyarakat diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang. "Kami juga mengingatkan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang sehingga pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas," katanya.
Ke depan, KAI akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan selamat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....