Pemkab Kediri Tanggapi Serius Dugaan Pencemaran Lingkungan RS Aura Syifa

  • 24 Feb 2026 13:48 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan tanggapan serius atas keluhan masyarakat Dusun Dlopo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri terkait dugaan bau limbah di Rumah Sakit Aura Syifa Kediri. "Kami akan segera menjalin koordinasi lebih dulu dengan dinas terkait. Dalam hal ini, dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri," kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kabupaten Kediri dr Ika Chandra Kusuma, saat dihubungi di Kediri, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menyatakan, langkah koordinasi itu diambil karena permasalahan yang muncul berkaitan dengan lintas kewenangan. Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dalam penanganan dugaan pencemaran lingkungan ini.

"Kami mohon masyarakat bisa memberikan waktu, sebab tim teknis perlu melakukan kajian mendalam. Dalam waktu dekat, akan kami informasikan kembali ketika sudah bisa memberikan tanggapan," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, menegaskan, saat ini surat disposisi telah dikeluarkan. Bahkan, Tim Pengawas Lingkungan Hidup akan segera turun ke lapangan untuk melakukan kroscek data dan fakta di RS Aura Syifa.

"Selain menerjunkan tim pengawas lingkungan hidup, kami dari DLH juga berkoordinasi dengan petugas Dinkes Kabupaten Kediri. Harapannya, akan ada solusi yang terbaik bagi masalah yang berkaitan dengan dugaan pencemaran lingkungan," kata Putut.

Permasalahan ini diketahui setelah warga Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, mendatangi RS Aura Syifa pada Senin (23/2/2026). Pada agenda tersebut mereka didampingi ormas Grib Jaya Kabupaten Kediri, dan menuntut kejelasan terkait bau menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari selama tiga tahun terakhir.

Pada kesempatan itu, Juru bicara Warga Dusun Dlopo, Suhendro mengemukakan, kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kesehatan jangka panjang. Khususnya, bagi kelompok rentan di lingkungan tersebut. "Dari keluhan warga, mereka bercerita kalau ada aroma cukup menyengat di RS Aura Syifa. Kami khawatir dengan dampaknya bagi masyarakat, terutama terhadap kesehatan anak-anak dan lansia, serta ada beberapa warga yang mengeluh sesak nafas dan batuk berkepanjangan," katanya.

Tak hanya itu, Suhendro mengungkapkan, wargapun menduga ada kesalahan dalam pengelolaan limbah cair maupun sampah medis (B3) di rumah sakit tersebut. Oleh karena itu, sebagai bentuk perlindungan hak atas lingkungan sehat, masyarakat mengajukan beberapa tuntutan poin pemeriksaan.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠"Tuntutan warga ini, antara lain Uji Kualitas, melakukan pengujian laboratorium terhadap kualitas udara dan air di sekitar pemukiman, Audit Lingkungan yakni pemeriksaan menyeluruh pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta Audit Perizinan guna memastikan seluruh dokumen izin pengelolaan limbah B3 sesuai dengan aturan perundang-undangan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....