Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Baliho Liar
- 05 Feb 2026 09:23 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri menertibkan baliho liar di sejumlah titik. "Upaya penertiban ini sebagai langkah menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban ruang publik, sehingga kami bergerak cepat," kata Plt. Kasatpol PP, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, dalam keterangannya, Kamis, 5 Februari 2026.
Menurutnya, saat itu petugas menyisir wilayah selatan Kediri untuk membersihkan sampah visual berupa baliho dan reklame tak berizin. "Pada operasi yang berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026 ini menyasar dua kecamatan utama, yakni Ngadiluwih dan Kras. Hal ini bukan sekadar penegakan aturan, aksi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keindahan serta ketertiban wilayah sesuai arahan pusat," katanya.
Ia menyebutkan, pada penertiban ini dibagi dalam beberapa kelompok petugas. Seperti tim yang dipimpin oleh Prasetyo Satrio W bersama sembilan personel lainnya memulai penyisiran sejak pukul 09.30 WIB.
'Titik pertama adalah Simpang Tiga Lampu Merah Purwokerto, Ngadiluwih. Di lokasi ini, petugas mendapati pemandangan yang kontras; meski bersih dari keberadaan anak jalanan (anjal) maupun pengemis, namun estetika jalan terganggu oleh belasan media promosi liar," katanya.
Ia merinci, setidaknya 2 banner, 3 reklame, dan 1 spanduk yang masa izinnya telah habis atau bahkan tidak berizin sama sekali, terpaksa diturunkan oleh petugas. Langkah serupa berlanjut ke Simpang Empat Branggahan, di mana petugas kembali mengamankan sejumlah media promosi serupa.
"Walau begitu, dalam penindakan ini kami melakukannya dengan sentuhan humanis. Seperti yang tampak di Simpang Pasar Kras," katanya.
Pada momentum ini, lanjutnya, petugas bergerak lebih jauh ke Selatan. Bahkan terdapat suasana berbeda di Simpang Tiga Lampu Merah Pasar Kras.
"Di sela-sela penertiban baliho, petugas mendapati seorang pengamen bernama Warni yang sedang beraktivitas," katanya.
Di lokasi ini, lanjutnya, anggota Satpol PP Kabupaten Kediri mengedepankan pendekatan humanis. Petugas memberikan teguran tertulis dan edukasi secara santun mengenai aturan ketertiban umum.
"Di area ini pula, petugas mencopot 2 banner, 2 spanduk, dan 2 reklame yang dianggap melanggar aturan perizinan," katanya.
Ke depan, imbuhnya, penertiban ini tidak akan berhenti di satu titik saja. Sebab, pihaknya bakal terus menjalankan instruksi Presiden. "Kami ingin memastikan Kabupaten Kediri bersih dari baliho liar yang mengganggu keselamatan pengguna jalan dan merusak pemandangan," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....