​Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Tegas Bus Ugal-Ugalan

  • 26 Jan 2026 15:34 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Satlantas Polres Kediri Kota berkomitmen siap menindak tegas pengemudi bus ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas. Adapun tindakan tegas itu bisa berupa tilang hingga kendaraan ditahan agar menjadi efek jera.

"Langkah ini diambil, demi keselamatan bersama karena kendaraan yang melanggar lalu lintas dapat membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain," kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin, 26 Januari 2026.

AKP Yudho mengungkapkan, sanksi tilang bagi bus melanggar tersebut berjalan selama dua bulan sejak petugas melakukan penindakan. "Harapannya, sanksi itu bisa menjadi efek jera sekaligus pelajaran sehingga ke depannya tidak mengulangi perbuatannya tersebut," katanya.

Ke depan, imbuh AKP Yudho, jikalau bus tersebut masih tetap melanggar lagi, maka akan ada penindakan tilang selanjutnya. "Tak tanggung-tanggung, kita akan tahan kendaraannya," katanya.

Lebih lanjut, AKP Yudho mengemukakan, petugas yang melaksanakan penindakan nanti ada yang berpakaian seragam dinas dan preman. Upaya itu bertujuan agar bus tidak mengetahui bahwa di situ ada petugas kepolisian, yang sedang memantau di lokasi untuk memastikan apakah benar-benar melanggar atau tidak.

"Nanti kita menggunakan handy talky (HT) untuk komunikasi," katanya.

Dengan demikian, lanjut AKP Yudho, maka setiap perkembangan nanti disampaikan kepada petugas dinas untuk mengetahui benar-benar ada bus plat nomor sekian yang melanggar. "Kami juga akan memberikan reward atau penghargaan kepada anggotanya yang berhasil menindak bus kedapatan melanggar lalu lintas di wilayah Kediri Kota," katanya.

Lebih lanjut, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja anggota di lapangan. Selain itu, pihaknya juga meminta tolong agar selalu menaati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalu-lintas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....