Kemenag Siapkan 1,6 Triliun untuk KIP Kuliah

  • 23 Jan 2026 10:06 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri- Kementerian Agama tengah menyiapkan dana 1,6 Triliun untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Dana ini merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto sebagai akses perluasan beasiswa bagi masyarakat miskin. Hal itu disampaikan dalam forum dialog langsung bersama rektor dan pimpinan perguruan tinggi di Istana Kepresidenan.

Mengutip dari laman resmi Kemenag, Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, Jumat (23/01/2026), menyebut para rektor dan guru besar telah mengapresiasi. Bahkan Sekjen Kemenag, Kamarudin Amin juga mengatakan bahwa Kemenag juga menyiapkam beasiswa bagi mahasiswa asing dan warga sekitar kampus.

"Beasiswa bagi mahasiswa asing ini langkah strategis kita dan akan berdampak besar bagi perkembangam dan kemajuan perguruan tinggi agama di Indonesia," ucap Kamarudin.

Menurutnya, Indonesia berpeluang menjadi destinasi pendidikan islam terbesar di Asia Tenggara bahkan dunia. Melalui KIP kuliah juga akan banyak masyarakat yang memilih perguruan tinggi agama sebagai tempat mereka menimba ilmu asal realisasinya dijalankan dengan akuntabel, transparan, dan tepat penerima.

"Yang penting KIP ini harus profesional. Dijalankan dengan akuntabel, transparan dan tepat penerima. Para Direktur Pendidikan pada Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha bersama Wakil Rektor/Wakil Ketua III harus berkolaborasi menangani misi mulia memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu," ujar Kamarudin.

KIP Kuliah memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Tidak hanya membantu mahasiswa secara individual, program KIP dinilai berkontribusi langsung terhadap kemajuan bangsa melalui peningkatan kualitas lulusan pendidikan tinggi.

Untuk diketahui, seluruh proses pencairan anggaran KIP Kuliah Tahun 2026 akan ditangani langsung oleh Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemanag. Nantinya, seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) akan terintegrasi dalam satu sistem terpadu pengelolaan KIP Kuliah yang dikelola melalui aplikasi Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama RI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....