Kemenag Kediri Bina Amil Zakat 17 UPZ
- 03 Mar 2026 18:57 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri serahkan Surat Keputusan (SK) Amil Zakat Fitrah 1447 Hijriah. Kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan kepada 17 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bertempat di Aula kantor Kemenag Kediri.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Kabupaten Kediri, Moh. Mudzofir, Selasa, 3 Maret 2026 menjelaskan pembinaan merupakan bagian penting peningkatan kapasitas, kompetensi, dan pemahaman teknis pengelolaan zakat.
“Penguatan peran amil zakat menjadi kunci agar pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah dapat berjalan optimal, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujarnya.
Amil zakat memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk memastikan zakat fitrah yang dihimpun tersalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik. Sementara Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam, Agus Salim menekankan pentingnya pelaksanaan zakat yang sesuai dengan syariat Islam serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengingatkan seluruh UPZ agar menjalankan tugas dengan penuh integritas, dan menjaga amanah umat. Serta memastikan proses pengumpulan hingga pendistribusian zakat dilakukan secara tertib dan transparan,” ucapnya.
Komisioner BAZNAS Kabupaten Kediri M. Najib sebagai pemateri menjelaskan tentang tata kelola dan pelaporan zakat. “Administrasi yang rapi serta pelaporan yang akuntabel, menjadi aspek penting membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat, transparansi merupakan fondasi utama pengelolaan dana umat,” katanya.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan seluruh UPZ Amil Zakat Fitrah di Kabupaten Kediri semakin siap dan solid dalam melaksanakan tugas pengumpulan serta pendistribusian zakat fitrah di wilayah masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....