Ponpes Lirboyo Ikuti Keputusan Pemerintah tentang Awal Ramadhan
- 18 Feb 2026 00:49 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo Kediri memberi tanggapannya tentang penetapan awal Ramadhan 1447 H, dengan mengikuti keputusan pemerintah.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Ponpes Lirboyo KH M Abdul Mu'id Sohib (Gus Muid), pada Selasa, 17 Februari 2026.
Gus Muid mengatakan, saat ini pihaknya secara konsisten berpegang pada fikih mu’tabar dalam menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri.
"Prinsip yang digunakan adalah hisab sebagai landasan perhitungan awal dan rukyah sebagai penentu, sebagaimana menjadi acuan pemerintah dalam pelaksanaan sidang isbat," katanya.
Dengan dasar tersebut, ungkapnya, Ponpes Lirboyo tidak merasa perlu mengikhbarkan (mengumumkan) awal Ramadhan maupun Idul Fitri, sebelum keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat ditetapkan.
Menurut Gus Muid, Ponpes Lirboyo memandang bahwa keputusan isbat pemerintah merupakan panduan yang paling membawa kemaslahatan, khususnya ketika terjadi perbedaan pandangan di tengah umat Islam.
"Hal ini sejalan dengan kaidah fikih: Hukmul hakim yarfa‘ul khilaf (Keputusan pemerintah dapat mengakhiri perbedaan)," ujarnya.
Tak hanya itu, imbuh Gus Muid, sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama, Ponpes Lirboyo senantiasa mendukung langkah PBNU yang berkomitmen menjadikan keputusan isbat pemerintah sebagai rujukan bersama.
"Kami tetap menghormati sikap berbagai ormas Islam maupun pondok pesantren yang menetapkan dan mengumumkan awal Ramadhan atau Idul Fitri sebelum sidang itsbat pemerintah, sekalipun hasilnya berbeda," ungkapnya.
Ia berharap, pernyataan sikap yang disampaikan adalah bentuk komitmen terhadap persatuan umat, ukhuwah Islamiyah, dan kemaslahatan bersama.
"Kami juga mengucapkan selamat menyambut bulan suci Ramadhan. Semoga Allah SWT menjadikannya sebagai bulan penuh keberkahan dan ladang pahala bagi kita semua," katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....