Polres Kediri Kota Amankan Airsoft Gun Saat Razia

  • 09 Mar 2025 21:23 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Pada agenda Razia Cipta Kondisi, di Mako Satlantas, Polres Kediri Kota, petugas mengamankan satu airsoft gun yang dibawa seorang pengendara mobil. "Pengemudi mobil yang kedapatan membawa airsoft gun ini diperiksa oleh petugas untuk didalami lebih lanjut surat kepemilikan airsoft gun tersebut," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kabag Ops, Polres Kediri Kota, AKBP Mukhlason, saat memimpin Razia Cipta Kondisi, Minggu (9/3/2025).

Selain itu, ucapnya, anggota Satlantas Polres Kediri Kota, juga mengamankan 91 bukti terkait pelanggaran lalu lintas. Pada razia tersebut juga dihadiri oleh Kasat Lantas, AKP Afandy Dwi Takdir, dan Kasat Intelkam, Iptu Heryda Setia Mark Wembo.

Selain itu, hadir pula Kasat Samapta, Priyo Hadi, Kasat Reskrim, AKP M. Fathur Rozikin, Kasi Propam, Iptu Didik Suryono, dan Pawas Ipda Hery, beserta personel dari Ton Siaga 1 dan Ton Siaga 2. "Mereka seluruhnya turut dikerahkan guna memastikan jalannya operasi berlangsung efektif dan maksimal," katanya.

Ia menyebutkan, dalam razia itu petugas menghentikan beberapa kendaraan roda dua dan empat, dengan humanis serta sesuai SOP petugas menanyakan surat-surat kendaraan pengendara. Jika suratnya lengkap maka oleh petugas mempersilakan mereka lewat.

"Namun, mungkin karena takut, beberapa pengendara muda mencoba menerobos dengan memacu kendaraan mereka. Tapi akhirnya dengan menyiagakan petugas berlapis dan berasal dari berbagai satuan fungsi, maka kami berhasil menyetop mereka," katanya.

Secara umum, AKBP Mukhlason menambahkan, tujuan razia itu untuk menekan angka pelanggaran dan kejahatan jalanan, terutama pada bulan suci Ramadan, serta menjaga kondusifitas secara berkelanjutan.

"Kita lakukan razia terhadap seluruh pengemudi lewat, termasuk orang dan barang mencurigakan dengan sasaran narkoba, sajam, miras, bahan peledak serta barang terlarang lainnya," kata AKBP Mukhlason.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan diketahui banyak pelanggaran seperti pengendara tak dilengkapi surat-surat kendaraan, ada yang tak memakai helm, berknalpot brong, dan ada pengendara dalam pengaruh minuman keras (alkohol).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....