Libur Lebaran Dimajukan, Sekolah di Jombang Tunggu Keputusan Resmi
- 05 Mar 2025 19:57 WIB
- Kediri
KBRN, Jombang: Jadwal libur Lebaran bagi siswa rencananya akan dimajukan dan diperpanjang lima hari dari jadwal awal. Semula, libur dijadwalkan pada (26/3/2025) hingga (8/4/2025), namun kini diusulkan menjadi (21/3/2025) hingga (8/4/2025).
Wacana perubahan jadwal ini disampaikan secara lisan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada Senin (3/3/2025) kemarin. Namun, hingga kini belum ada surat edaran resmi yang mengatur perubahan tersebut.
Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Evi Dwi Widajanti, menegaskan bahwa pihaknya masih berpegang pada keputusan sebelumnya.
“Surat edaran terakhir yang kami dapatkan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur masih tanggal (26/3/2025) hingga (8/4/2025),” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan melakukan perubahan apa pun sebelum ada arahan resmi dari pimpinan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang, Muhajir, yang menyebut bahwa informasi mengenai perubahan jadwal baru sebatas beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa sebelum ada pengumuman resmi dari Kemenag pusat, pihaknya tetap mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kita menunggu edaran resmi, sebelum edaran resmi ada, kami tetap pakai yang lama,” ungkapnya.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, menyampaikan bahwa surat edaran mengenai jadwal libur yang telah diberikan kepada kepala sekolah TK, SD, SMP, dan SKB negeri maupun swasta pada (18/2/2025) masih berlaku.
Dasar yang digunakan adalah Surat Edaran Bersama antara Mendikdasmen, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
“Intinya menjelaskan, libur awal puasa mulai (27/2/2025) sampai (5/3/2025). Kemudian (6/3/2025) sampai (25/3/2025) pembelajaran efektif bulan Ramadan di sekolah, serta libur Lebaran (26/3/2025) hingga (8/4/2025),” katanya.
Hingga ada keputusan resmi, sekolah-sekolah di Jombang tetap menggunakan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....