Kemkomdigi Komitmen Bentengi Anak di Ruang Digital
- 22 Feb 2025 22:34 WIB
- Kediri
KBRN, Kediri: Bertepatan dengan peringatan Safer Internet Day yang dirayakan secara global setiap bulan Februari, pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Unicef, 79,5% populasi di Indonesia sudah terhubung ke internet. 9,17% diantaranya adalah anak-anak di bawah usia 12 tahun, serta setiap 0,5 detik seorang anak mengakses internet untuk pertama kali.
Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid menegaskan bahwa dibalik layar yang ramah dan menyenangkan terdapat ancaman tersembunyi yang dapat mengubah perjalanan hidup seorang anak. Dalam hal ini, pemerintah akan segera mengumumkan regulasi baru terkait perlindungan anak di internet.
Dikutip dari laman resmi Kementrian Komunikasi dan Digital RI (@kemkomdigi) terdapat beberapa upaya Kementrian Komdigi dalam rangka menciptakan ruang digital yang aman. Pertama, menghapus 993.114 konten judi online yang terhitung sejak 20 Oktober 2024 sampai 15 Februari 2025.
Kedua, penyusunan tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Ketiga, mewajibkan seluruh platform digital untuk patuh terhadap regulasi Indonesia. Keempat, mendorong platform digital berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
Upaya perlindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil. Hal ini terlihat dari naiknya peringkat Indonesia dalam Child Online Safety Index tahun 2023 pada peringkat kedua. Sebelumnya Indonesia berada pada peringkat 26 dari 30 negara.
Diperlukan kerjasama antar pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....