DPRD Jombang Tegaskan SPPG Harus Sesuai Standar

  • 29 Jan 2026 19:02 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - DPRD Jombang menegaskan seluruh dapur SPPG program MBG wajib memenuhi standar keamanan pangan. Penegasan disampaikan agar operasional layanan gizi berjalan aman bagi masyarakat.

Sorotan muncul karena sejumlah dapur MBG masih beroperasi tanpa sertifikat higienitas sanitasi lengkap. Dari 67 dapur aktif, sebanyak 22 dapur masih mengurus Sertifikat Higiene Laik Sehat.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menegaskan program gizi harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan kelalaian standar dapat memicu gangguan kesehatan penerima manfaat.

“Program ini wajib mengikuti aturan yang berlaku agar tidak memicu kasus keracunan pada masyarakat,” ujar Hadi, Kamis, 29 Januari 2026.

Menurutnya, kepatuhan aturan menjadi fondasi penting sebelum layanan dijalankan penuh, “Kalau persyaratan belum lengkap tetapi operasional sudah berjalan, kelanjutannya tentu harus dipertanyakan,” katanya.

Hadi menjelaskan sertifikasi memastikan seluruh proses pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dapur layanan MBG, “Standar kebersihan sangat bergantung pada pengelolaan tenaga ahli gizi di setiap dapur,” ujarnya.

Ia menilai persoalan biasanya muncul bila manajemen internal dapur tidak menjalankan prosedur dengan baik. Pengawasan internal dinilai penting menjaga kualitas pelayanan dapur.

“Kalau sistem tidak berjalan, berarti ada persoalan di manajemen internal dapur penyedia layanan,” ucapnya.

Hadi menambahkan pemerintah daerah hanya berperan melakukan pengawasan dan pemberian imbauan kepada pengelola dapur. Operasional harian sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga penyedia layanan.

“Pemerintah daerah hanya mengingatkan agar seluruh pengelola menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya,” katanya.

Ia meminta pemilik dapur melakukan pengawasan rutin terhadap kinerja tim pengelola. Pengawasan diperlukan untuk menjaga keamanan pangan bagi penerima program.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan BGN bersama pemerintah daerah agar kebutuhan layanan dapat dipetakan,” kata Hadi.

Ia menegaskan pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh masyarakat sasaran memperoleh layanan MBG secara merata. Pelaksanaan program tetap harus mengutamakan standar keamanan pangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....