Antisipasi Kasus Keracunan, Pemkab Jombang Perketat Standar SPPG

  • 25 Jan 2026 19:02 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Pemerintah Kabupaten Jombang memperketat pengawasan terhadap pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai langkah antisipasi kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bupati Jombang, Warsubi, dalam hal ini menegaskan, aspek kebersihan dan kualitas pangan tidak boleh diabaikan oleh pengelola SPPG. Menurutnya, pengawasan harus dimulai sejak pemilihan bahan baku hingga proses pengolahan makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Pengelola SPPG harus betul-betul menjaga kualitas dan kebersihan pangan. Program ini menyasar kelompok rentan, sehingga tidak boleh ada kelalaian sedikit pun,” ujar Warsubi, Minggu, 25 Januari 2026.

Ia secara khusus menyoroti pentingnya memastikan sumber bahan pangan, terutama protein hewani seperti daging ayam. Bupati menekankan agar bahan makanan hanya diperoleh dari rumah potong yang higienis, bersertifikat, dan memenuhi standar kesehatan yang berlaku.

“Bahan pangan harus berasal dari tempat yang jelas, higienis, dan memiliki izin resmi. Ini penting agar MBG benar-benar memberi manfaat, bukan justru menimbulkan persoalan kesehatan,” katanya.

Selain aspek keamanan pangan, Warsubi juga mendorong keterlibatan masyarakat lokal dalam rantai pasok SPPG. Kebutuhan bahan pangan dalam jumlah besar, menurutnya, dapat menjadi peluang ekonomi bagi petani, peternak, dan pelaku usaha kecil di tingkat desa.

“Masyarakat bisa dilibatkan sebagai pemasok. Sayuran, buah-buahan, hingga telur ayam bisa dipenuhi dari desa sekitar, sehingga bahan lebih segar dan ekonomi warga ikut bergerak,” jelasnya.

Ia mencontohkan, peternak ayam petelur skala kecil dapat menjadi mitra SPPG. Dengan jumlah ternak terbatas, hasil produksi harian dinilai sudah cukup untuk memenuhi sebagian kebutuhan dapur gizi di tingkat kecamatan.

“Misalnya satu warga memelihara 100 ayam petelur, dengan produksi sekitar 80 butir per hari, itu sudah bisa mendukung operasional SPPG,” katanyas.

Lebih lanjut, Warsubi berharap keberadaan SPPG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi instrumen penguatan ekonomi desa. Dengan tata kelola yang baik, SPPG dinilai mampu memberikan dampak ganda bagi kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, tercatat sebanyak 67 SPPG telah beroperasi di Kabupaten Jombang. Namun, jumlah tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan layanan MBG. Pemerintah daerah memperkirakan masih diperlukan sekitar 30 unit tambahan agar seluruh sasaran program dapat terlayani.

Dari total SPPG yang telah beroperasi, sebanyak 45 unit telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara sisanya masih dalam proses pemenuhan standar kebersihan dan kesehatan pangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....