Pemkot Kediri Buka Akses MOW Gratis bagi Warga

  • 16 Sep 2026 17:33 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri – Pemerintah Kota Kediri membuka akses pelayanan Metode Operasi Wanita (MOW) secara gratis bagi warga yang memenuhi persyaratan. Layanan kontrasepsi permanen tersebut dilaksanakan melalui DP3AP2KB di RSUD Kilisuci, dengan diikuti sembilan akseptor.

Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, dr Fajri Mubasysyir mengatakan, MOW menjadi salah satu pilihan kontrasepsi jangka panjang yang efektif untuk mencegah kehamilan. Metode tersebut diperuntukkan bagi perempuan yang sudah tidak berencana memiliki anak lagi, baik karena pertimbangan medis maupun jumlah anak yang telah dimiliki.

“Metode MOW ini termasuk kontrasepsi jangka panjang dan sifatnya permanen. Karena itu, sasarannya adalah perempuan yang memang sudah tidak ingin memiliki anak lagi, baik atas pertimbangan medis maupun karena jumlah anaknya sudah lebih dari tiga,” kata dr Fajri, Rabu, 16 September 2026.

Pada 2026, DP3AP2KB Kota Kediri menargetkan pelayanan MOW bagi 50 akseptor. Dari target tersebut, masih terdapat 12 akseptor yang belum mengikuti pelayanan. Sebanyak sembilan akseptor hadir dalam pelayanan Selasa, sedangkan tiga lainnya berhalangan dan akan mendapatkan layanan pada kesempatan berikutnya.

“Target kita tahun ini sebanyak 50 akseptor. Untuk pelayanan hari ini sebenarnya masih ada 12 akseptor yang belum terpenuhi. Dari jumlah itu, sembilan bisa hadir, sementara tiga lainnya berhalangan. Mereka nantinya akan tetap kita layani melalui pelayanan susulan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, DP3AP2KB melibatkan kader dan penyuluh KB untuk menjangkau calon akseptor. Warga yang ingin mengikuti layanan MOW harus memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk memiliki KTP Kota Kediri, berusia minimal 35 tahun, serta memiliki lebih dari tiga anak.

Calon akseptor juga harus memperoleh persetujuan dari suami atau keluarga. Selain itu, terdapat pemeriksaan terkait kondisi medis, termasuk riwayat persalinan dan tindakan operasi sebelumnya, untuk memastikan calon akseptor memenuhi persyaratan menjalani tindakan.

Terkait kondisi setelah tindakan, dr Fajri menyebut masa pemulihan setiap akseptor tidak selalu sama. Sebagian dapat diperbolehkan pulang setelah kondisi sadar dan stabil, sementara akseptor tertentu masih membutuhkan perawatan di rumah sakit.

“Pemulihan setiap akseptor tentu berbeda, tergantung kondisi masing-masing. Ada yang setelah sadar dari tindakan bisa langsung pulang, tetapi ada juga yang masih membutuhkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit,” katanya.

Pasca tindakan, akseptor tetap mendapatkan pendampingan dari kader KB. Pendampingan diberikan untuk membantu proses pemulihan sekaligus memastikan akseptor memperoleh informasi dan dukungan yang dibutuhkan setelah menjalani MOW.

Dr Fajri berharap akses pelayanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan, termasuk keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Menurutnya, keputusan menggunakan kontrasepsi perlu disesuaikan dengan kondisi kesehatan serta keadaan keluarga masing-masing.

“Bagi keluarga yang kondisi ekonominya maupun keadaannya dirasa belum memungkinkan untuk memiliki banyak anak, kami berharap masyarakat dapat mempertimbangkan metode KB yang sesuai, termasuk memanfaatkan pelayanan MOW yang tersedia,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....