PMI Perkuat Pengawasan Stok Cegah Darah Rusak dan Kedaluwarsa

  • 25 Mei 2026 05:20 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kediri terus meningkatkan pengawasan terhadap persediaan darah. Guna mengantisipasi adanya kantong darah yang tidak dapat digunakan pasien akibat kerusakan maupun kedaluwarsa.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas serta keamanan darah sebelum didistribusikan kepada rumah sakit dan pasien yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Yongki Frida Efendi, Staf Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Kediri, Minggu, 24 Mei 2026.

“Petugas kami secara rutin melakukan pemeriksaan kualitas darah, mulai dari proses pengambilan, penyimpanan, hingga pendistribusian. Darah yang dinyatakan rusak, terkontaminasi, atau melewati masa simpan akan segera dimusnahkan sesuai prosedur kesehatan yang berlaku agar tidak membahayakan pasien,” ujarnya.

Ketersediaan (stok) darah di Markas PMI Kabupaten Kediri saat ini masih mencukupi, dengan jumlah sebanyak 649 kantong darah. Hal itu berdasarkan dari rilis dari Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Kediri pada hari ini.

“Sesuai data stok darah di PMI Kabupaten Kediri untuk golongan A sebanyak 187 kantong, kemudian untuk darah golongan B tersedia sebanyak 190 kantong. Sedangkan golongan darah O terdapat 202 kantong dan golongan darah AB tersedia sebanyak 70 kantong,” ucapnya.

Yongki mengungkapkan bahwa pengelolaan stok darah dilakukan dengan sistem pemantauan ketat dan prinsip “first expired first out”. Yaitu penggunaan darah yang masa kedaluwarsanya lebih dekat akan lebih didahulukan.

Selain itu, koordinasi dengan rumah sakit juga terus diperkuat untuk menyesuaikan kebutuhan darah setiap harinya. “Alhamdulillah hingga saat ini belum pernah ada darah yang kadaluarsa, stok darah tetap aman, berkualitas, bagi pasien yang membutuhkan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....