Kenali Beberapa Jenis Obat-Obatan Tradisional

  • 23 Agt 2025 13:46 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Dalam beberapa tahun terakhir, tren penggunaan obat-obatan berbahan alami terus meningkat di tengah masyarakat Indonesia. Masyarakat kini semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan secara alami dan menghindari efek samping dari obat kimia.

Menurut Data dari Kementrian Kesehatan RI, Indonesia sendiri memiliki sekitar 31.750 spesies tumbuhan dan 32.014 ramuan obat tradisional yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Obat-obatan tradisional terbagi menjadi tiga jenis, diantaranya:

  1. Jamu merupakan obat yang bersumber dari bahan alam atau ramuan yang digunakan turun-temurun dari warisan budaya Indonesia.
  2. Obat Herbal Terstandar (OHT) adalah obat berbahan alami menggunakan bahan baku yang telah distandarisasi dan telah melalui uji praklinik.
  3. Fitofarmaka merupakan obat bahan alam yang telah teruji secara ilmiah melalui uji praklinis pada hewan dan uji klinis pada manusia.

Meskipun terbukti dapat menyembuhkan beberapa penyakit, penggunaan obat tradisional tetap harus memperhatikan dosis dan cara pemakaian. Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memperketat regulasi terhadap produk obat tradisional dengan mewajibkan uji keamanan dan izin edar yang ketat.

Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk palsu dan mengandung bahan kimia berbahaya. Dengan meningkatnya kesadaran dan regulasi yang baik, obat tradisional diyakini akan terus menjadi alternatif penting dalam dunia kesehatan Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....