IAIFA Kediri: Eksploitasi Alam Langgar Maqashid Syariah
- 13 Jun 2026 11:45 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Fakih Asy’ari (IAIFA) Kediri sukses menggelar Seminar Nasional bertajuk "Eksploitasi Lingkungan sebagai Bentuk Pelanggaran Maqashid Al-Syariah" pada Jumat, 12 Juni 2026. Agenda ini mengusung misi penting untuk membedah peran manusia sebagai khalifah dalam menjaga bumi.
Acara yang berlangsung interaktif di lingkungan kampus tersebut mendapatkan antusiasme yang luar biasa dari para mahasiswa. Berdasarkan laporan panitia, seminar ini dihadiri oleh 120 peserta yang memadati lokasi.
Selain sivitas akademika internal, hadir pula jaringan eksternal seperti perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAI Hasanuddin Kediri. Seminar nasional ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya untuk membedah isu ekologi dari sudut pandang berbeda.
Mereka adalah Dekan Fakultas Syariah IAIFA, Dr. Miftahul Arif, M.HI., serta seorang pegiat lingkungan dari yayasan ECOTON, Alaika Rahmatullah, yang banyak bergerak dalam isu pencemaran air dan sampah plastik. Dalam sesi materi, Dr. Miftahul Arif membedah krisis ekologi global saat ini melalui tinjauan ekologi spiritual.
Arif menegaskan bahwa kerusakan lingkungan pada hakikatnya berakar dari krisis spiritual manusia. Kerusakan terjadi karena hilangnya kesadaran sakral terhadap alam, yang diperparah oleh adanya sekularisasi antara sains dan agama.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa manusia modern sering kali terjebak dalam pemikiran antroposentrisme, di mana mereka merasa menjadi pusat dunia. Cara pandang keliru ini membuat manusia menganggap alam hanya sebagai objek yang bebas dikuasai secara eksploitatif.
Padahal, Al-Qur'an secara tegas melarang perusakan bumi dalam berbagai surah keagamaan. Usai acara, Arif menekankan kembali bahwa Islam adalah agama komprehensif yang menaruh perhatian besar pada alam.
Mengutip cendekiawan muslim Mustofa Abu Sway, ia menyatakan bahwa menjaga kelestarian lingkungan (Hifdhul Bi'ah) merupakan salah satu tujuan utama syariat Islam. Tanpa alam yang lestari, perlindungan terhadap jiwa dan keturunan mustahil terwujud.
Melalui momentum seminar ini, pihak fakultas berharap ada titik balik bagi perbaikan perilaku ekologis civitas akademika, terutama generasi muda Islam. Para santri dan mahasiswa diharapkan tidak hanya diajarkan masalah ibadah ritual (ubudiyah), melainkan juga Fiqhul Bi'ah (fikih lingkungan) agar terbiasa memilah sampah sejak dari ranah domestik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....