Pengamat: Pencitraan Politik Tak Laku di Era Prabowo

  • 30 Okt 2025 05:45 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Pengamat Politik dan Hukum Universitas Bhinneka PGRI, Andreas Andrie Djatmiko, menyebut pencitraan politik sudah tidak laku dan relevan di era Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, gebrakan Presiden yang lebih mengedepankan tindakan indisipliner dan sanksi tegas membuat para pejabat atau pimpinan tinggi ketar ketir.

"Sudah gak laku lagi pencitraan politik di era sekarang. Apalagi ketika Presiden dan Menkeu Purbaya sudah beberapa kali menyebut pencopotan pucuk pimpinan jika tidak becus bekerja," kata Andreas kepada RRI, Kamis (30/10/2025).

Bersih-bersih di tubuh Kementerian/Lembaga menjadi bentuk kerja nyata Presiden saat ini. Kepercayaan publik menjadi penguat setiap kebijakan yang diharapkan bisa mengubah wajah Indonesia lebih baik termasuk aparat dan wakil rakyatnya.

"Beberapa tahun terakhir publik banyak menyaksikan peristiwa yang mencoreng citra penegak hukum dalam menjalankan fungsinya, oknum-oknum ini justru terjerumus ke dalam pusaran kasus tindak pidana. Ini kan tidak benar, makanya bersih-bersih harus dilakukan," ucap Andreas.

Survei Indikator Politik Indonesia Tahun 2024, menunjukkan tingkat kepercayaan publik naik menjadi 36,5% dari sebelumnya 25,4%. Kenaikan yang dianggap masih terlalu kecil dan landai untuk mengubah dogma yang sudah terlanjut mendarahdaging di masyarakat. Tantangan demi tantangan menurut Andreas juga menjadi pekerjaan rumah termasuk intervensi politik.

"Banyak polarisasi, korupsi, mafia peradilan, rendahnya kesadaran masyarakat, ini kan PR. Banyaknya intervensi politik membuat kepercayaan publik dibedah secara premature. Ditambah era digital yang semakin kencang," ujarnya.

Bagi Andreas, dibutuhkan segera reformasi birokrasi menyeluruh tanpa pandang bulu dan menegakkan hukum secara konsisten, baik, dan benar tanpa adanya lobi-lobi politik ataupun unsur-unsur kepentingan tertentu. Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, memperkuat independensi lembaga, dan meningkatkan partisipasi publik untuk ikut mengawal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....