Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji
- 27 Agt 2026 15:18 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri- Kementerian Haji dan Umrah resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun haji 2027/1448 Hijriah. Menurut laman resmi Kemenhaj, pendaftaran dibuka mulai tanggal 25 Agustus hingga 31 Agustus 2026. PPIH yang terpilih nantinya akan bertugad mendampingi dan membantu jemaah haji dalam melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji.
Formasi PPIH yang dibuka adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Bagi PPIH Kloter, Kemenag membuka pendaftaran untuk pembimbing ibadah. Sementara PPIH Arab Saudi meliputi petugas layanan akomodasi, layanan konsumsi, layanan transportasi, layananan bimbingan ibadah, media center haji Indonesia, dan layanan jemaah lansia serta disabilitas.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar, meliputi :
1. WNI
2. Beragama Islam
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Tidak dalam keadaan hamil bagi perempuan pelamar
5. Memiliki izin suami apabila sudah berkeluarga
6. Berkomitmen penuh dalam pelayanna haji
7. Mempunyai integritas, kredibilitas, dan memiliki rekam jejak yang baik
8. Tidak sedang menjalani masalah hukum atau berhadapan hukum sebagai tersangka
9. Memiliki identitas kependudukan yang sah (KTP)
10. Memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
11. Mampu mengoperasikan komputer atau aplikasi berbasis android/IOS
12. Diutamakan mampu berkomunikasi menggunakam bahasa Arab dan/atau Inggris
13. Tidak sedang menjalani tugas belajar
Pendaftaran PPIH tahun 2027, juga dilarang bagi pasangan suami istri sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, maupun Pendukung PPIH di tahun yang sama. Lantas apabila pelamar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), maka wajib menyertakan bukti tertulis dari pimpinan tertinggi bidang SDM, atau pimpinan kantor tempat bekerja.
Pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui laman petugashaji.go.id. Mengisi data diri lengkap dalam akun masing-masing. Selanjutnya pendaftar bisa memilih formasi apa yang akan dilamar sesuai kualifikasi yang dimiliki. Pendaftar akan diarahkan hntuk mengupload dokumen penunjang sebagai bentuk pemenuhan persyaratan formasi PPIH, hingga proses submit selesai dilakukan.
Untuk diketahui, satu Nomor Induk Kependudukam (NIK), hanya dpaat digunakan untuk melamar satu kali.pembuatan akun pelamar. Segala hal yang berkaitan dengan pendaftaran adalah gratis atau tanpa pungutan biaya apapun. Pendaftar diimbau untuk waspada dan berhati-hati dengan modus penipuan yang menjanjikan kelulusan atau meminta sejumlah biaya untuk menjadi PPIH.
Bagi pelamar yang lolos akan mengikuti Medical Check Up dan diklat PPIH pada bulan September mendatang. Sementara jumlah resmi kuota PPIH, pemerintah beluk merilis dikarenakan menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Namun, regulasi internasional biasanya menetapkan kuota petugas haji sebesar satu persen dari total jumlah jemaah. Keistimewaannya, Indonesia selalu mendapat alokasi khusus berupa dispensasi untuk menambah kuota petugas haji dalam penyelenggaraam haji di Arab Saudi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....