Pemerintah Pastikan Kenaikan Biaya Avtur Tak Ditanggung Jemaah Haji

  • 16 Mei 2026 17:37 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Pemerintah memastikan kenaikan biaya avtur tidak ditanggung oleh para jemaah haji
  • Tahun ini Kota Kediri memberangkatkan 281 jemaah

RRI.CO.ID, Kediri - Pemerintah memastikan kenaikan biaya avtur tidak ditanggung oleh para jemaah haji. Hal ini disampaikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Komisi VIII DPR RI saat menggelar Halaqah Keuangan Haji bertema 'Optimalisasi Dana Haji untuk Kemaslahatan Umat' di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Sabtu, 16 Mei 2026.

Acara ini dihadiri sekitar 200 peserta dari tokoh masyarakat, PCNU, KBIH, organisasi kemasyarakatan, media, dan calon jemaah haji. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB KH. An’im Falachuddin Mahrus atau Gus An’im mengapresiasi kinerja BPKH yang mengelola dana haji senilai sekitar Rp180 triliun.

Menurutnya, pengelolaan optimal membuat subsidi nilai manfaat menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari Rp90 juta menjadi rata-rata Rp60 juta yang dibayar jemaah. Gus An’im juga menyampaikan, kebijakan pemerintah terkait lonjakan harga avtur akibat konflik geopolitik di Selat Hormuz.

Hasil rapat kerja Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR RI menyepakati kekurangan biaya avtur hampir Rp1 triliun tidak dibebankan kepada calon jemaah haji Indonesia. "Kita bersyukur kebijakan pemerintah saat ini tidak membebankan kenaikan biaya avtur tersebut kepada para calon jemaah. Entah itu nanti ditutup dari Danantara atau APBN, yang jelas tidak ada pungutan tambahan bagi jemaah reguler," ujar Gus An'im di Ponpes Lirboyo Kediri.

Ia membandingkan, dengan kebijakan di India yang membebankan tambahan sekitar Rp2 juta per jemaah akibat kenaikan avtur. Di dalam negeri, kenaikan biaya transportasi domestik seperti rute Medan-Batam dari Rp12 miliar menjadi Rp40 miliar juga ditanggung pemerintah daerah tanpa membebani jemaah.

Gus An’im mengingatkan BPKH untuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam investasi dana haji. "Sifat kehati-hatian adalah yang paling utama. Jangan sampai menempatkan investasi dana haji pada sektor-sektor usaha yang memiliki risiko tinggi," katanya.

Perwakilan BPKH Jawa Timur, Sulistyowati menyatakan, pada 2026 menjadi tahun pertama operasional haji dikelola Kementerian Haji dan Umrah, terpisah dari Kementerian Agama. "BPKH kini fokus pada pengelolaan keuangan, sementara operasional, kloter, hotel, dan katering berada di bawah kementerian baru," katanya.

Untuk kuota, lanjutnya, sistem kini berbasis daftar tunggu nasional. Dari total 221.000 jemaah, 92 persen dialokasikan untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Adapun Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Kediri, Basyarudin mengemukakan, tahun ini Kota Kediri memberangkatkan 281 jemaah. "Hal ini sesuai data pada Agustus 2026 setelah verifikasi akhir," kata Basyarudin.

Mereka itu, lanjutnya, akan berangkat ke Baitullah pada tanggal 20 Mei 2026 dan kembali menuju Tanah air pada tanggal 5 agustus 2026. Para jemaah ini tergabung dalam kloter gelombang kedua yang sekaligus menjadi kloter Pamungkas atau terakhir untuk wilayah Jawa Timur pada musim haji tahun 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....