Tidak Istita’ah, Tiga Calon Haji Jombang Gagal Berangkat Tahun Ini
- 06 Mei 2026 19:02 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Tiga jemaah haji Jombang gagal berangkat 2026
- Penyebab utama karena tidak memenuhi syarat kesehatan (istita’ah)
- Jumlah jemaah haji Jombang turun jadi 1.263 orang
- Penundaan juga terkait penggabungan mahram jemaah
- Pengganti jemaah masih menunggu keputusan pemerintah pusat
RRI.CO.ID, Jombang - Tiga calon jemaah haji asal Kabupaten Jombang dipastikan gagal berangkat pada musim haji 2026 setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan atau tidak istita’ah. Keputusan tersebut berdampak pada penyesuaian jumlah total jemaah haji Jombang yang semula 1.266 orang menjadi 1.263 jemaah.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, menjelaskan bahwa ketiga calon jemaah tersebut dinyatakan tidak layak berangkat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis. Menurutnya, kondisi kesehatan menjadi faktor utama dalam menentukan kelayakan seseorang untuk menunaikan ibadah haji.
“Ada tiga jemaah yang dinyatakan tidak istita’ah oleh Dinas Kesehatan, sehingga keberangkatannya harus ditunda pada tahun ini,” ujar Ilham, usai melepas keberangkatan jemaah haji Kabupaten Jombang di Pendopo Kabupaten, pada Rabu, 6 Mei 2026.
Ia merinci, penundaan keberangkatan tersebut terdiri dari dua orang yang tergabung dalam kloter 62 dan satu orang di kloter 63. Selain faktor kesehatan, penundaan juga dipengaruhi oleh pertimbangan penggabungan mahram.
“Dua jemaah berasal dari kloter 62 dan satu jemaah dari kloter 63. Selain karena sakit, ada juga yang berkaitan dengan penggabungan mahram,” jelasnya.
Ilham menegaskan, keputusan penundaan keberangkatan ini diambil demi menjaga keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Mengingat rangkaian ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang optimal.
Menurutnya, proses penetapan istita’ah dilakukan secara ketat melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan yang melibatkan instansi terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat benar-benar dalam kondisi siap. “Standar istita’ah ini menjadi syarat mutlak, karena ibadah haji memerlukan kondisi fisik yang prima. Jika tidak memenuhi syarat, maka harus ditunda demi keselamatan jemaah itu sendiri,” katanya.
Terkait dengan jemaah yang menunda keberangkatan, Ilham menyebut pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat. Ia mengatakan, peluang penggantian oleh jemaah cadangan masih terbuka, namun keputusan akhir tetap berada di tingkat pusat berdasarkan urutan porsi.
“Untuk penggantinya masih menunggu keputusan dari pusat, karena seluruh data jemaah yang menunda keberangkatan harus dilaporkan terlebih dahulu,” ujarnya.
Sementara itu, pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Jombang tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pada hari pertama, Rabu, 6 Mei 2026, sebanyak 528 jemaah dari kloter 60 dan 61 telah diberangkatkan menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Selanjutnya, sebanyak 735 jemaah yang tergabung dalam kloter 62 dan 63 dijadwalkan berangkat pada Kamis, 7 Mei 2026. Seluruh jemaah akan melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.
Ilham juga mengimbau kepada seluruh jemaah yang berangkat agar menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, mengingat perbedaan cuaca dan aktivitas yang padat. “Kami mengingatkan jemaah untuk menjaga pola hidup sehat, makan teratur, istirahat cukup, dan memanfaatkan waktu dengan baik selama menjalankan ibadah haji,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....