Empat Jemaah Calon Haji Kota Kediri Tidak Istitaah

  • 06 Jan 2026 22:31 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Pada pelaksanaan haji 2026, terdapat empat orang Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Kediri yang dinyatakan tidak istitaah. Kemampuan atau istitaah merupakan syarat untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), dan di tahun 2026 istitaah kesehatan semakin ketat dengan fokus pada kemampuan fisik dan mental jemaah.

Kepala Kementrian Haji dan Umrah Kota Kediri, Basyarudin, Selasa (6/1/2026) menjelaskan Istitaah merupakan kemampuan jemaah, termasuk kemampuan biaya, kemampuan perjalanan dan kesehatan. Dari total 325 jemaah calon haji kota kediri yang berhak lunas, sebanyak 227 jemaah telah melunasi Bipih pada tahap pertama di bulan Desember 2025.

“Untuk tahun ini istitaah memang ketat sekali, pemerintah sudah wanti-wanti karena menjadi sorotan utama di Arab Saudi sana tentang kesehatan jemaah haji kita dari Indonesia. Makanya seolah-olah tahun ini susah keluar istitaah dari puskesmas, bukan susah, memang sistemnya sudah bekerja seperti itu semakin ketat,” ujarnya.

Ia menambahkan persiapan haji 2026 saat ini tengah berjalan pelunasan biaya haji tahap kedua dimulai tanggal 2-9 Januari 2026. “Haji 2026 Kota Kediri mendapatkan kuota tambahan jemaah haji cadangan sebanyak 100 orang, dan jemaah yang sanggup melakukan pelunasan sebanyak 40 orang,” katanya.

Basyarudin mengungkapkan pihaknya juga telah memberikan pemahaman kepada empat jemaah calon haji yang dinyatakan tidak istitaah, meskipun jemaah kecewa karena telah menunggu antrian selama belasan tahun. “Karena Istitaah merupakan syarat utama pelunasan biaya haji, sehingga jika dinyatakan tidak istitaah, maka jemaah tersebut tidak dapat melakukan pelunasan,” ujarnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....