Lima Hari Lagi Batas Pelunasan Bipih Tahap Kedua
- 06 Jan 2026 04:03 WIB
- Kediri
KBRN, Kediri: Persiapan pelaksanaan penyelenggaraan haji tahun 2026 di Kabupaten Kediri telah memasuki pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua. Waktu pelunasan tahap kedua yaitu tanggal 2-9 Januari 2026, dikhususkan bagi Jemaah Calon Haji (JCH) yang istitaahnya baru keluar maupun yang belum melunasi kerena gagal sistem.
Kepala Kementrian Haji dan Umrah Kabupaten Kediri, Abdul Kholiq Nawawi, Senin (5/1/20260 menjelaskan pelunasan tahap kedua juga diperuntukkan bagi jemaah yang mengusulkan penggabungan dan pendamping lansia maupun disabilitas. Pelunasan secara bertahap dilakukan jemaah pada masing-masing bank penerima pembayaran haji.
“Ada beberapa problema yang barangkali sedang dialami oleh jemaah terkait buka blokir maupun terkait proses pelunasan untuk tahap kedua yang memang agak berbeda dengan tahap pertama. Dimana pelunasan ini waktu yang tersisa sampai tanggal 9 Januari, makanya hari ini digunakan jemaah untuk proses pelunasan,” ujarnya.
Ia menambahkan Kementrian Haji dan Umrah Kabupaten Kediri telah mengusulkan ratusan jemaah untuk pelunasan Bipih tahap kedua. Baik jemaah porsi yang gagal sistem, jemaah penggabungan yang telah keluar istitaahnya, maupun jemaah cadangan yang sudah menerima verifikasi dan menandatangani kesanggupan pelunasan.
“Jemaah cadangan merupakan jemaah yang nanti akan mengisi seat (kursi) kosong, dan pemberangkatannya menyesuaikan dengan seat yang ada di PPIH embarkasi sesuai dengan nomor urut. Jemaah cadangan yang telah melunasi bipih harus siap berangkat atau bergabung dengan kloter maupun atau rombongan jemaah dari daerah manapun,” ucap Abdul Kholiq.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....