Satreskrim Polres Kediri Amankan Empat Pelaku Kasus 3C, Satu Orang Residivis
- 30 Jun 2026 13:54 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Satreskrim Polres Kediri bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) selama periode Mei hingga Juni 2026
RRI.CO.ID, Kediri - Satreskrim Polres Kediri bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) selama periode Mei hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Kediri melalui Wakapolres Kediri, Kompol Hary K menyatakan, lima perkara yang berhasil diungkap terdiri dari dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). "Selama periode Mei hingga Juni 2026, Satreskrim Polres Kediri bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap lima kasus 3C dengan empat orang tersangka," kata Hary Kurniawan, di Mapolres Kediri, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen anggota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Khususnya melalui penegakan hukum yang profesional dan tegas.
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku. Di antaranya membobol ruang guru sekolah dasar dengan mencongkel jendela, masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci saat ditinggal salat Subuh, hingga mencuri sepeda motor menggunakan kunci T setelah didorong keluar dari lokasi parkir.
"Selain itu, pelaku juga memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan sepeda motor di area perkebunan dengan kunci masih menempel serta menyasar kendaraan yang diparkir di masjid tanpa sistem pengamanan tambahan," katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, sebut Haru, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain tiga unit proyektor LCD berbagai merek, dua unit printer, satu unit telepon seluler, satu keranjang plastik, serta tiga unit sepeda motor hasil curanmor yang terjadi di wilayah Pare, Puncu, dan Ngancar beserta dokumen kendaraan. Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun petugas, diketahui salah satu tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
"Dari empat tersangka yang diamankan, satu orang diketahui merupakan residivis kasus Curat. Hal ini menjadi perhatian kami untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang kembali mengulangi perbuatannya," ujarnya menegaskan.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari kerja keras anggota di lapangan, dukungan masyarakat, serta sinergi antara Satreskrim Polres Kediri dengan Polsek jajaran dalam merespons setiap laporan tindak pidana. Polres Kediri mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dan barang berharga dalam keadaan terkunci, memasang kunci ganda pada kendaraan, menambah pemasangan CCTV di lokasi strategis maupun area parkir, mengaktifkan kembali Satkamling, serta segera menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan sinergi yang baik, kami optimistis angka kriminalitas dapat terus ditekan," katanya.
Sementara itu, salah satu warga di Kabupaten Kediri, Toni mengatakan, pada momentum seperti ini pihaknya selalu meningkatkan kewaspadaan di tengah masyarakat. "Upaya ini kami lakukan dengan memasang kamera pengawas CCTV, dan tidak lupa mengunci pintu saat malam hari," kata Toni.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....