Polisi Mediasi Kasus Dugaan Penggelapan 16 Motor, Tersangka Janji Kembalikan

  • 04 Mei 2026 21:16 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Petugas kepolisian Polres Kediri memfasilitasi mediasi antara korban dan terlapor dalam kasus dugaan penggelapan 16 unit sepeda motor
  • Pemilik usaha rental harus selektif dengan memverifikasi identitas penyewa secara ketat, menggunakan perjanjian tertulis bermaterai dan memasang sistem pelacakan (GPS) pada kendaraan

RRI.CO.ID, Kediri – Petugas kepolisian Polres Kediri memfasilitasi mediasi antara korban dan terlapor dalam kasus dugaan penggelapan 16 unit sepeda motor, Senin, 4 Mei 2026.

Dalam mediasi tersebut, sejumlah pihak terlapor menyatakan komitmen mengembalikan unit kendaraan yang diduga digadaikan dengan skema minimal 3 unit per bulan.

Korban, Reno Dwi Trimulyono, warga Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, mengaku mengalami kerugian setelah 16 motor miliknya yang dititipkan untuk usaha persewaan justru diduga digadaikan oleh pengelola.

"Awalnya disewa oleh S, saya percaya dia yang mengelola. Ternyata setelah terkumpul sampai 16 unit, motor itu tidak disewakan, tapi digadaikan semuanya," kata Reno, saat ditemui di Mapolres Kediri, Senin, 4 Mei 2026.

Menurut Reno, kerugian material yang dialaminya mencapai sekitar Rp180 juta. Angka itu merupakan akumulasi dari nilai 16 unit motor dan potensi pendapatan sewa yang hilang selama beberapa bulan.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sudah ditempuh sejak Januari 2026. Namun hingga April 2026, Reno menyebut belum ada unit yang dikembalikan. Karena itu, mediasi di Polres Kediri menghasilkan kesepakatan baru dengan batas waktu satu bulan.

"Saat ini, kita tunggu perkembangan satu bulan ke depan. Kalau memang tidak ada itikad baik untuk mengeluarkan unit sesuai janji, saya minta pihak Polres melanjutkan proses hukum," tegas Reno.

Reno menambahkan, langkah hukum ditempuh agar ada efek jera. Sebab, pihaknya sudah punya itikad baik lewat kekeluargaan selama empat bulan ini, tapi tidak ada perkembangan.

"Sekarang semuanya ada di tangan terlapor dan pengawasan Polres," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, membenarkan bahwa laporan tersebut memang tengah ditangani. Bahkan masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan menelusuri keberadaan barang bukti.

"Kasus ini masih kami dalami. Kami juga berupaya melacak kendaraan, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat," kata AKP Joshua.

Lebih lanjut, AKP Joshua menambahkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat dalam proses pengalihan kendaraan tersebut.

"Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha rental kendaraan, untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama serta memastikan adanya jaminan hukum yang kuat guna menghindari kejadian serupa," katanya.

Ia berharap, para pemilik usaha rental harus selektif dengan memverifikasi identitas penyewa secara ketat, menggunakan perjanjian tertulis bermaterai dan memasang sistem pelacakan (GPS) pada kendaraan.

"Jangan mudah percaya melakukan kerja sama, selalu lengkapi dan simpan bukti, dan lakukan pengawasan secara rutin," kata AKP Joshua.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....