Operasi Cipta Kondisi, Polisi Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam

  • 17 Apr 2026 04:08 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Operasi Cipta Kondisi, Polisi Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam

RRI.CO.ID, Kediri - Pada operasi cipta kondisi, petugas kepolisian melakukan penertiban praktik perjudian dilakukan di wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Dalam keterangannya, Kamis, 16 April 2026, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Samapta Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita menyatakan, tindakan ini dilakukan dengan menyasar arena sabung ayam di Dusun Sawahan, Desa Payaman.

AKP I Nyoman mengatakan, saat itu petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian. Ketika dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan pelaku di lokasi.

"Meski demikian, sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam berhasil diamankan," kata AKP I Nyoman.

Dari lokasi tersebut, ungkapnya, petugas menemukan beberapa barang bukti, di antaranya kandang ayam berbahan besi dan bambu, lampu penerangan, jam dinding, serta alas yang diduga digunakan sebagai arena. Seluruhnya kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penertiban.

"Selain penyitaan, petugas juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menutup dan mensterilkan area tersebut agar tidak kembali digunakan," katanya.

Ia meyakini, langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga situasi tetap kondusif, khususnya dari aktivitas yang meresahkan masyarakat. "Penertiban dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas. Setiap bentuk aktivitas perjudian akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Ia menegaskan, bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan, termasuk di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi serupa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....