Polisi Grebek Praktik Kebun Ganja Rumahan di Jombang
- 15 Des 2025 17:20 WIB
- Kediri
KBRN, Jombang: Polisi menggerebek praktik penanaman ganja yang dilakukan secara tersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Dusun Mongopait, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, pada Senin (15/12/2025). Rumah tersebut diketahui telah lama disulap menjadi kebun ganja rumahan dengan memanfaatkan sejumlah ruangan sebagai tempat pembibitan dan penanaman.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan dari kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R, yang berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.
“Hari ini kami mengamankan seorang berinisial R yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” kata Kapolres AKBP Ardi Kurniawan kepada awak media.
Hasil penyisiran di dalam rumah menunjukkan dua dari tiga kamar difungsikan sebagai greenhouse tanaman ganja. Selain itu, dapur dan area kebun di belakang rumah juga digunakan untuk menanam ganja.
“Hasil penggeledahan sementara, kami menemukan lebih dari 110 batang tanaman ganja,” lanjut AKBP Ardi.
Polisi juga menemukan ganja kering siap edar dengan total berat mencapai 5,3 kilogram, serta ganja yang disimpan dalam toples dengan cara direndam, “Pelaku mengaku baru satu kali panen, namun hal tersebut masih kami dalami,” tambahnya.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kebun ganja rumahan ini berawal dari hasil pengembangan kasus sebelumnya. Dari keterangan awal, pelaku memperoleh bibit atau biji ganja dari wilayah Kecamatan Diwek.
“Hingga siang ini, petugas masih melakukan pengangkutan barang bukti dari lokasi,” ujarnya.
Proses evakuasi barang bukti dilakukan menggunakan dua truk milik Polres Jombang. Kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....