Cek Jejak Kriminal Kini Bisa Lewat Aplikasi

  • 30 Okt 2025 19:50 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Warga kini bisa lebih mudah mengecek rekam jejak kriminal seseorang. Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Timur memperkenalkan sistem digital terbaru yang memungkinkan data tahanan dan catatan kejahatan diakses secara cepat dan akurat melalui aplikasi.

Langkah ini disosialisasikan saat kegiatan supervisi dan sosialisasi aplikasi digital Dittahti di Polres Kediri Kota, Kamis (30/10/2025). Kunjungan dipimpin langsung oleh Dirtahti Polda Jatim AKBP Eka Yekti Hananto Seno, didampingi tim dari Subdit Barang Bukti dan jajaran Polres Kediri Kota.

“Ketiga aplikasi ini hadir untuk memperkuat sistem manajemen tahanan dan barang bukti agar lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses antar fungsi,” ujar AKBP Eka Yekti.

Tiga aplikasi unggulan yang diperkenalkan adalah SIMATAHATI, SIMPATI, dan SIPENCAKPENA. Melalui SIPENCAKPENA, operator SKCK kini bisa langsung memeriksa rekam jejak atau catatan kriminal pemohon cukup dengan memasukkan nama atau NIK, tanpa harus melakukan pengecekan manual.

“Dengan SIPENCAKPENA, pelayanan SKCK bisa lebih cepat dan akurat. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.

Selain SIPENCAKPENA, aplikasi SIMPATI digunakan untuk pengelolaan data tahanan dan barang bukti, sementara SIMATAHATI berfungsi memperkuat administrasi pengawasan tahanan.

Dirtahti Polda Jatim juga mengapresiasi Polres Kediri Kota yang berhasil masuk tiga besar terbaik di jajaran Polda Jatim dalam penerapan aplikasi SIMPATI.

Sementara itu, AKP Husni Kurniawati dari Dittahti Polda Jatim menekankan pentingnya keseragaman administrasi pengelolaan barang bukti, sesuai Perkap No. 8 Tahun 2014.

Dalam kesempatan tersebut, tim juga melakukan pengecekan langsung ke Rutan Polres Kediri Kota. Hasilnya, fasilitas tahanan dinyatakan telah memenuhi standar keamanan dengan sistem CCTV di setiap blok.

Program digitalisasi ini menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi, yang mendorong pelayanan publik lebih modern, efisien, dan transparan.

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kemudahan layanan digital Polri, tanpa harus menunggu lama,” tutup AKBP Eka Yekti.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....