Polres Kediri Imbau Orang Tua Awasi Anak di Jam Malam
- 02 Sep 2025 17:11 WIB
- Kediri
KBRN, Kediri: Polres Kediri mengimbau orang tua memperketat pengawasan terhadap anak-anak, menyusul penerapan jam malam untuk pelajar. Imbauan ini disampaikan Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, saat merilis penetapan tersangka aksi anarkisme, Selasa (2/9/2025).
Menurut Bramastyo, penerapan jam malam bertujuan menjaga ketertiban dan mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi kriminal. “Kami harap semua elemen masyarakat mendukung polisi menjaga kamtibmas agar kondusif,” ujarnya.
Ia menyebut, dalam aksi massa Minggu dini hari (31/8/2025), sejumlah pelaku yang diamankan masih berusia pelajar SMP, SMA, hingga santri. “Anak-anak muda seharusnya tidak ikut tindakan kriminal, karena mereka adalah masa depan bangsa,” tegasnya.
Dari aksi di Kantor Pemkab dan DPRD Kediri, polisi mengamankan 123 orang. Sebanyak 28 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 14 anak di bawah umur, satu perempuan, dan empat DPO.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti, mulai perangkat komputer, laptop, hingga motor hasil keonaran. Bramastyo menegaskan, tindakan tegas terukur akan diberlakukan kepada setiap pelaku, baik dewasa maupun pelajar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....