Kurang 24 Jam, Petugas Gabungan Tangkap Pencuri Sapi
- 11 Agt 2025 15:53 WIB
- Kediri
KBRN, Kediri: Kurang dari 24 jam, petugas gabungan berhasil menangkap komplotan pencuri Sapi di Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek papar AKP Sriatik, saat ditemui di Mapolres Kediri, pada Senin 11 Agustus 2025.
"Kejadian pencurian sapi ini tampak pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025, tepatnya ketika korban memberikan makanan ke sapi ternaknya. Namun keesokan paginya ia diberitahu tetangga bahwa sapi miliknya tersebut hilang," katanya.
| Baca juga: Polres Kediri Amankan 13 Pelaku Pengeroyokan |
Menurut AKP Sriatik, dalam penangkapan pelaku tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang yakni masing-masing berinisial DI. Lalu satu orang lagi berinisial, DW.
"Pengamanan kedua pelaku ini, kami ketahui dari pendalaman laporan seorang warga berinisial H usia 42 tahun, yang tak lain adalah warga desa Purwotengah, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, pada hari Minggu tanggal 10 Agustus 2025. Korban H ini mengaku, telah kehilangan satu ekor sapi betina dan merugi sebanyak Rp 21 juta," katanya.
Kemudian, dari laporan korban H maka petugas gabungan langsung memeriksa saksi-saksi dan melakukan pengecekan kamera CCTV. Lantas, dari hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV didapati petunjuk bahwa sapi milik korban h telah dicuri.
"Petugas gabungan yang terlibat dalam penyelidikan kasus ini, di antaranya dari unit Reskrim Polsek Papar dan juga Resmob Sat Reskrim Polres Kediri," katanya.
Tak hanya itu, imbuh AKP Sriatik, ketika dimintai keterangan oleh anggota kepolisian, tampak pelaku inisial DW mengakui perbuatannya. Bahkan, ia juga mengatakan jika kendaraan pick up tersebut memang dipakai untuk mengangkut sapi curiannya, dan dari perbuatan itu, pelaku DW mengaku dapat upah sebesar Rp 4 juta.
"Sementara, untuk terduga pelaku inisial DI mempunyai peran sebagai eksektor atau pencuri sapi dan diketahui bahwa ia merupakan tetangga dari pihak korban," katanya.
Lebih lanjut, dari hasil pencurian tersebut kedua pelaku menjual sapi itu ke wilayah Brangkal Wetan, Kabupaten Mojokerto dengan harga Rp 17,5 juta. Namun, karena perbuatan pencurian kedua pelaku tersebut maka kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri.
"Selain mengamankan dua terduga pelaku, maka petugas juga membawa barang bukti berupa bekas potongan tali plastik tampar, mobil pick up, dan uang yang juga kita limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....