Operasi Cipta Kondisi, Polres Kediri Amankan Ribuan Miras

  • 07 Agt 2025 15:05 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Polres Kediri berhasil mengamankan ribuan botol miras dari hasil Operasi Cipta Kondisi. Kapolres Kediri, melalui Kasat Samapta, Polres Kediri, AKP I Nyoman Sugita, menyatakan, ribuan botol miras tersebut didapati saat tim gabungan menggerebek salah satu rumah kosong milik warga, inisial RS (41) pada Rabu (6/8/2025), Pk 20.00 WIB. Tepatnya, di Dusun Bolorejo, RT/RW 34/7 Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

"Rincian ribuan botol miras ini, antara lain 1.000 botol (50 kardus) arak Bali, 600 botol (50 kardus) Bintang Kuntul, 5 kardus berisi 60 botol minuman Gedhang Klutuk, dan 5 jirigen miras jenis Bekonang," katanya, dalam jumpa pers di Mapolres Kediri.

Dalam kesempatan ini, tambah AKP I Nyoman Sugita, petugas juga merilis hasil penangkapan Satresnarkoba Polres Kediri yang ditemukan dalam Minggu ini, berupa 3.000 botol jenis arak Bali.

"Kemudian, mengingat saat ini masuk Bulan Agustus, harapannya kepada masyarakat, terutam pada perayaan maupun karnaval Agustusan dapat digunakan untuk kegiatan positif, bukan untuk pesta miras," katanya.

Lebih lanjut, perbuatan pria dengan status karyawan swasta ini melanggar pasal 25 ayat (1) huruf B jo pasal 50 ayat (1) Perda Kabupaten Kediri nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum pasal 2 Jo pasal 17 Perda Kabupaten Kediri nomor 04 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kabupaten Kediri nomor 02 tahun 1977 huruf c jo g.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....