Sewa Motor CRF, Warga Kota Kediri Diamankan

  • 27 Apr 2025 22:17 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Seorang warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri berinisial AAN (21) diamankan petugas karena menyewa motor Honda CRF.

"Penangkapan terduga pelaku AAN ini berawal dari laporan korban berinisial BK (46), yang merupakan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Adapun AAN ini terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata Kapolsek Ngasem Ipda Heri Priyadi, pada Minggu (27/4/2025).

Ipda Heri menyatakan, pelaku ini diamankan petugas unit Reskrim Polsek Ngasem, pada Jumat (25/4/2025). Saat itu, AAN ditangkap seusai membawa kabur sepeda motor CRF yang disewanya.

"Kronologis kejadiannya, pada Senin 17 Maret 2025, terduga pelaku datang ke tempat rentalan korban untuk menyewa satu unit kendaraan sepeda motor Honda jenis CRF," katanya.

Ia menyebutkan, ketika itu pelaku AAN menyewa sepeda motor selama dua hari dengan kesepakatan pembayaran seharga Rp 400 ribu. Pada waktu itu, terduga pelaku membayar lunas.

"Kemudian korban membuat nota perjanjian dan setelah terjadi kesepakatan korban menyerahkan sepeda motor dan surat STNK," kata Ipda Heri.

Ia menambahkan, setelah jatuh tempo dari kesepakatan, korban BK menghubungi terduga pelaku AAN untuk segera mengembalikan sepeda motor yang disewa itu. Tapi, terduga pelaku enggan mengembalikan kendaraan tersebut dengan alasan memperpanjang masa sewa.

"Waktu itu, terduga pelaku ini tidak membayar uang sewa, melainkan hanya janji saja. Padahal korban BK sudah berusaha menghubungi terduga pelaku AAN, tapi tidak ada tanggapan," ujarnya.

Sementara itu, dari keterangan korban BK, ia juga sudah melakukan upaya pencarian ke rumah terduga pelaku yang tertera di sesuai alamatnya di identitas. Namun, pencarian ini gagal karena tak juga menemukan si pelaku.

"Korban BK ini, merasa ditipu oleh si pelaku dan dari kejadian tersebut ia mengalami kerugian mencapai Rp 32 juta," ungkapnya.

Setelah itu, sesuai penyelidikan yang dilakukan anggota unit Reskrim Polsek Ngasem, didapat informasi jika terduga pelaku AAN sedang berada di rumah kos Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Akhirnya dengan berbekal ciri-ciri terduga pelaku, maka AAN itu berhasil ditangkap petugas beserta barang bukti satu unit sepeda motor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....