Petugas Polsek Gurah Razia Miras Jelang Ramadan

  • 27 Feb 2025 16:33 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Petugas Polsek Gurah di lingkup Polres Kediri melakukan razia minuman keras (miras) dengan menyita 25 botol miras, menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Gurah, Iptu Ardian Wahyudi, pada Kamis 27 Februari 2025.

Menurutnya, penyitaan puluhan botol miras ini dilakukan di tiga titik penjual minuman haram tersebut. Tujuannya agar pada bulan Ramadan tahun ini warga bisa beribadah dengan tenang dan sekaligus menjaga ketertiban.

"Kami ingin memberikan suasana ibadah Ramadan yang nyaman dan tenang tanpa adanya gangguan Kamtibmas. Sebab, dengan adanya peredaran miras ini tentu sangat mengganggu," kata Iptu Ardian.

Pada masa mendatang, lanjut Iptu Ardian, kegiatan rahasia minuman keras tersebut akan selalu dilakukan oleh petugas. Dengan demikian maka hal ini dapat menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

"Selain itu kami juga mengharapkan peran masyarakat lebih ditingkatkan. Apalagi dalam rangka mencegah munculnya tindak kriminalitas," katanya .

Ia berharap, jika warga setempat menemukan adanya potensi tindak kejahatan, maka idealnya mereka bisa segera melapor kepada petugas berwenang agar segera tertangani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....