Tokoh Agama Dukung Polres Jombang Berantas Peradaran Miras

  • 23 Feb 2025 19:09 WIB
  •  Kediri

KBRN, Jombang: Seruan dukungan untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Jombang, datang dari berbagai tokoh agama setempat. Mereka sepakat untuk mendukung upaya Polisi Resor (Polres) Jombang, dalam memberantas peredaran miras hingga tuntas, bahkan sampai ke akar-akarnya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jombang, Munif Kusnan, menyampaikan bahwa seluruh elemen tokoh agama di Jombang, yang mewakili enam agama yakni Khonghucu, Buddha, Katolik, Kristen, Hindu, dan Islam, sepenuhnya mendukung langkah Polres Jombang dalam menindak tegas praktik penjualan miras.

“Kami dari pengurus FKUB yang terdiri dari berbagai agama di Jombang sepakat untuk mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras di sini,” ujar Munif Kusnan, (23/2/2025).

Lebih lanjut, Munif menegaskan bahwa peredaran miras di Jombang harus dihentikan secara total, karena minuman keras merupakan salah satu faktor utama yang dapat memicu tindakan kriminal yang merugikan masyarakat. “Kami semua mendukung, dan kami harap ini bisa dibersihkan sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Pandangan yang sama juga disampaikan oleh KH Nur Hadi, atau yang akrab disapa Mbah Bolong, seorang ulama terkenal di Jombang. Menurutnya, miras adalah sumber dari segala kejahatan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi siapapun untuk mengonsumsi miras, bahkan dalam kondisi yang sulit sekalipun.

“Semua agama melarang perbuatan kejahatan, dan miras adalah salah satu pemicu tindak kriminal. Seperti kasus meninggalnya seorang wanita yang jasadnya ditemukan di sungai, pelaku pembunuhan itu sebelumnya mengonsumsi miras,” ujarnya.

Mbah Bolong berharap, upaya pemberantasan miras ini dapat melibatkan kerjasama yang kuat antara Polres, tokoh agama, dan masyarakat, untuk bersama-sama memberantas peredaran miras di Jombang hingga tuntas.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran miras ilegal di wilayah Jombang. Ia memastikan bahwa jajaran kepolisian Jombang bebas dari keterlibatan dalam peredaran atau konsumsi miras.

"Kami akan terus memperkuat operasi penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, untuk menekan peredaran miras di sini," ujar AKBP Ardi Kurniawan.

Kapolres menambahkan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran miras ilegal di Kabupaten Jombang, dan operasi ini akan terus dilaksanakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Jombang. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....