Polres Kediri Rekonstruksi Kasus Keracunan Sekeluarga Desa Manggis

  • 06 Jan 2025 13:25 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Satreskrim Polres Kediri, menggelar rekonstruksi kasus keracunan sekeluarga di Dusun Sumberjo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Senin (6/1/2025). Pada kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kediri, melalui Kanit PPA Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono, menyatakan, kedua tersangka masing-masing Danang (31) dan Minatun (29) memperagakan adegan yang sesuai dengan BAP.

"Ada 36 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus keracunan sekeluarga ini," katanya.

Ia menyebutkan, dari puluhan adegan tersebut, seluruh adegan sudah sesuai dengan keterangan yang disampaikan dua tersangka saat dilakukan pemeriksaan. "Untuk temuan baru dalam rekonstruksi ini, belum ada. Semua adegan sudah sesuai dengan pemeriksaan," katanya.

Sementara itu, lanjutnya, hingga berita ini diturunkan kondisi kedua tersangka tampak sehat dan tinggal menunggu tahapan berikutnya, yakni pelimpahan berkas ke Kejaksaan. Diketahui, kasus keracunan tersebut dialami satu keluarga di Dusun Sumberejo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Jumat pagi, 13 Desember 2024.

Saat itu, Katiran, Kepala Desa Manggis, mengemukakan, dari informasi yang dihimpun, diketahui ada satu orang korban meninggal dunia, yaitu seorang anak laki-laki berusia 2 tahun, yang tak lain anak bungsu Danang dan Minatun, sedangkan anak pertama mereka selamat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....