Polisi Ungkap Hasil Otopsi Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Jombang

  • 26 Feb 2026 19:11 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang — Kepolisian Resor Jombang membeberkan hasil autopsi terhadap penemuan jasad ibu dan anak yang ditemukan di area bekas asrama Polri terbengkalai di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Dari hasil pemeriksaan forensik sementara, kedua korban diketahui meninggal dunia akibat menghirup asap saat terjadi peristiwa kebakaran di lokasi.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan identitas korban telah berhasil dipastikan sebagai SK (35) bersama anak perempuannya berinisial NC (6), warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Identifikasi dilakukan melalui pencocokan sejumlah barang milik korban yang dikenali langsung oleh pihak keluarga karena kondisi sidik jari jenazah sudah tidak dapat digunakan.

"Pihak keluarga mengenali barang-barang yang ditemukan di lokasi, mulai dari sepeda motor, pakaian korban dewasa, anting yang masih dikenakan anak, hingga sandal yang sesuai dengan milik korban," terang AKP Dimas, Kamis, 26 Februari 2026.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban terakhir terlihat berada di rumah pada Senin malam, 23 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Namun saat keluarga terbangun menjelang pagi, ibu dan anak tersebut telah meninggalkan rumah tanpa pamit dengan membawa sepeda motor dan tanpa menggunakan perlengkapan berkendara.

Keluarga sempat melakukan pencarian secara mandiri sebelum akhirnya melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Gondang, Nganjuk, pada Rabu, 25 Februari 2026. Tidak lama setelah laporan diterima, warga di Kecamatan Ploso, Jombang, dikejutkan dengan penemuan dua jasad perempuan di dalam lubang puing bangunan bekas asrama polisi yang sudah lama tidak difungsikan.

Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah untuk dilakukan autopsi. Dari hasil pemeriksaan dokter forensik, waktu kematian diperkirakan terjadi antara 48 hingga 120 jam sebelum jasad ditemukan.

AKP Dimas menjelaskan tidak ditemukan luka akibat kekerasan benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban, “Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian berkaitan dengan gangguan pernapasan akibat paparan asap, disertai luka bakar pada permukaan tubuh. Kondisi tersebut mengindikasikan korban masih hidup saat kebakaran terjadi,” jelasnya.

Pada tubuh korban anak, tim forensik menemukan luka pelepuhan di area wajah yang diduga akibat kontak dengan zat kimia tertentu, “Terdapat indikasi paparan zat kimia bersifat korosif yang menyebabkan kerusakan jaringan kulit pada korban anak,” ucapnya.

Sementara itu, pada korban dewasa ditemukan kerusakan di bagian saluran napas hingga organ dalam yang juga diduga berkaitan dengan paparan zat kimia serupa. Dari lokasi kejadian, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol bahan bakar minyak jenis Pertalite, korek api, serta cairan pembersih lantai.

Meski demikian, kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan keterkaitan cairan tersebut dengan temuan zat kimia dalam proses autopsi.

“Secara medis disebut sebagai zat kimia basah kuat. Untuk memastikan sumbernya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” jelas AKP Dimas.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga menemukan kunci sepeda motor di bawah tubuh korban saat olah TKP berlangsung. Seluruh temuan kini menjadi bagian dari pendalaman penyelidikan.

Polisi saat ini masih menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif peristiwa tersebut.

“Kesimpulan akhir akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai dilakukan,” ucapnya, mengakhiri.

Jenazah kedua korban telah dimakamkan di kampung halaman di Kabupaten Nganjuk, sementara penyelidikan kasus kematian ibu dan anak tersebut masih terus berlangsung.

Rekomendasi Berita