Santri Ponpes Wali Barokah Belajar Hukum Bersama Kejari
- 15 Okt 2025 14:47 WIB
- Kediri
KBRN, Kediri: Ratusan santriwan-santriwati di Ponpes Wali Barokah Kediri belajar mengenal hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Rabu (15/10/2025).
Hal ini tampak pada agenda Jaksa Masuk Pesantren bertajuk Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri, yang berlangsung di Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri.
Pada agenda ini, Ketua Ponpes Wali Barokah Kediri, H Sunarto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Kota Kediri yang berkenan memberikan edukasi dan pemahaman tentang hukum kepada para santri.
"Terima kasih kepada Kejari Kota Kediri, terutama Ibu Andi Mirnawaty selaku Kepala Kejari Kota Kediri beserta jajarannya. Semoga dengan acara Jaksa Masuk Pesantren ini, para santri semakin paham bagaimana aturan hukum dan selalu mematuhinya, sehingga bisa terhindar dari sanksi hukum," kata Ketua Ponpes Wali Barokah Kediri, H. Sunarto, saat memberikan sambutannya pada Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren.
Ia meyakini, seluruh materi yang diberikan oleh narasumber dalam program kerja masuk pesantren sejalan dengan yang diajarkan di pondok pesantren tersebut. Misalnya, untuk menjaga kedamaian di lingkungan pondok pesantren, sebab setiap santri dididik untuk tumbuh sebagai insan yang memiliki akhlak mulia, dan bisa menjaga nama baik pondok pesantren.
"Harapan kami ini bisa memberi support kepada santri. Apalagi pelaksanaan Jaksa Masuk pesantren ini, juga merupakan berkah tersendiri dengan adanya peringatan Hari Santri 2025 yakni tanggal 22 Oktober mendatang," katanya.
Ke depan, imbuh Sunarto, pihaknya juga memiliki agenda lain yang mampu meningkatkan kemampuan dan menambah kekuatan para santri salah satunya menjalin kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang untuk menggelar penyuluhan kesehatan gigi. Tujuannya, sebagai bentuk antisipasi kepada santri, sebab berbagai penyakit ini biasanya muncul dari gigi.
"Beragam langkah ini, sekaligus sebagai upaya kami menyongsong terciptanya generasi emas Tahun 2045," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawaty mengemukakan, penyuluhan hukum ini dilakukan Kejari, terutama oleh bidang Intelijen dan membidik generasi muda. Hal tersebut, juga menindaklanjuti arahan Jaksa Agung, dalam program pembinaan masyarakat taat hukum.
"Pesantren adalah pusat pendidikan dan moral, jadi ini penting agar nilai keadilan serta tanggung jawab sosial perlu dilakukan," katanya.
Hal paling utama, lanjutnya, dalam agenda ini Kejari Kota Kediri mengajak para santri untuk tidak segan mengungkapkan permasalahannya terutama hal yang berkaitan dengan bidang hukum. Misalnya
terkait ujaran kebencian, ataupun UU perlindungan anak.
"Kami harapkan kepada santri agar menyampaikan curhatnya tentang banyak bidang. Di kejaksaan, para santri bisa datang kapanpun, kita terbuka dan bisa konsultasi tentang segala hal yang berhubungan dengan hukum," katanya.
Andi Mirnawaty berharap, agenda tersebut bukan hanya acara seremonial. Akan tetapi membangun karakter santri cerdas, berakhlak mulia, dan taat hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....