DPRD Kabupaten Kediri: Isu Pemindahan Pedagang RJM Masih Rumor
- 24 Jul 2026 05:19 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Pada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Kediri meminta Pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner Simpang Lima Gumul (SLG) mengabaikan rumor pedagang buah RJM dipindah
- Pedagang meminta, audiensi dilakukan untuk meminta dukungan pemerintah dalam mempercepat pengembangan kawasan
RRI.CO.ID, Kediri - Pada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Kediri meminta Pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner Simpang Lima Gumul (SLG) mengabaikan rumor pedagang buah RJM dipindah.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri, Moh Zaini saat sejumlah pedagang mengadu ke DPRD Kabupaten Kediri, pada Kamis, 23 Juli 2026.
"Menanggapi isu yang berkembang mengenai rencana pemindahan sentra perdagangan Raja Murah (RJM) di kawasan SLG, hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas rumor," kata Zaini.
Berdasarkan hasil pembahasan, ungkap Zaini, keberadaan RJM dinilai legal. Hal ini karena telah memiliki status sewa dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski demikian, DPRD mengakui masih terdapat persoalan seperti potensi kemacetan dan kebersihan lingkungan. Karena itu, OPD terkait diminta melakukan penataan agar dampak negatif dapat diminimalkan, tanpa menghilangkan keberadaan RJM yang dinilai menjadi daya tarik pengunjung.
Sebelumnya, isu rencana pemindahan RJM sempat menimbulkan keresahan di kalangan pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner SLG, Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem. Para pedagang menilai keberadaan RJM selama ini berkontribusi meningkatkan jumlah pengunjung.
Tak hanya itu, dalam audiensi itu, para pedagang juga meminta dukungan pemerintah untuk mempercepat pengembangan kawasan dan menambah fasilitas.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut surat permohonan Paguyuban Pedagang Nomor 003/PIHK/VII/2026 yang sebelumnya diajukan kepada DPRD Kabupaten Kediri.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kediri Lantai 3 itu juga menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia mengaku, pemerintah daerah selama ini telah berupaya memberikan dukungan terhadap keberlangsungan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Ikan Hias SLG.
"Pemerintah daerah sudah melakukan yang terbaik dan membuat berbagai program untuk meminimalkan munculnya rumor-rumor negatif. Kalau pun ada pendapat yang berbeda di masyarakat itu hal yang wajar, tapi tidak sampai seperti yang kami khawatirkan," ujarnya.
Zaini menegaskan, DPRD memberikan respons positif dengan langsung melibatkan OPD yang memiliki kewenangan agar setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ikan Hias dan Kuliner SLG Sarjana menjelaskan, audiensi dilakukan untuk meminta dukungan pemerintah dalam mempercepat pengembangan kawasan.
"Kami berharap ada dukungan pemerintah agar Pasar Ikan ini bisa lebih cepat berkembang. Kebutuhan yang masih kurang bisa dipenuhi dan persoalan-persoalan yang ada dapat segera diselesaikan," kata Sarjana.
Sarjana menambahkan, pihaknya juga berharap kegiatan-kegiatan yang mampu meningkatkan kunjungan masyarakat ke Pasar Ikan Hias terus diperbanyak.
Menanggapi aspirasi tersebut, Zaini kembali, menyatakan akan merekomendasikan sejumlah program kepada OPD terkait. Momentum pembahasan Perubahan APBD dimanfaatkan untuk mengusulkan program pendukung.
Berikut beberapa rekomendasi, di antaranya:
- Dinas Pariwisata menyusun agenda pertunjukan dan hiburan untuk menarik pengunjung
- Dinas Perikanan memusatkan pelaksanaan kegiatan Gemar Makan Ikan Nasional di Pasar Ikan Hias
- Dinas Perdagangan mengusulkan pelatihan pemasaran digital dan live streaming bagi generasi muda pedagang
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....