RJM Dipindah, UMKM Pasar Ikan Hias SLG Kediri Surati DPRD
- 20 Jul 2026 14:35 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Perekonomian ratusan UMKM di Pasar Ikan Hias dan Kuliner Simpang Lima Gumul SLG, Kabupaten Kediri terancam
- Para pedagang kecil dan pembudidaya ikan hias Gumul hanya bisa menanti pintu ruang rapat DPRD Kabupaten Kediri terbuka lebar untuk mendengarkan jeritan hati mereka
RRI.CO.ID, Kediri - Perekonomian ratusan UMKM di Pasar Ikan Hias dan Kuliner Simpang Lima Gumul SLG, Kabupaten Kediri terancam. Penyebabnya adalah rumor pemindahan pedagang buah RJM yang selama ini menjadi penarik utama pengunjung ke kawasan tersebut.
Untuk menyikapi rumor yang kian santer beredar, Paguyuban Pasar Ikan Hias dan Kuliner Gumul mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat permohonan audiensi resmi kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri pada Senin, 20 Juli 2026.
Keberadaan RJM selama ini dipandang bukan sekadar tetangga lapak, melainkan salah satu magnet utama yang menghidupkan lalu lintas pengunjung di kawasan Pasar Ikan Hias Gumul. Jika RJM mendadak dipindahkan, para pedagang khawatir tingkat kunjungan pembeli bakal merosot tajam.
Ketua Paguyuban Pasar Ikan Hias dan Kuliner Gumul, Sarjana menegaskan, bahwa langkah mengajukan audiensi ini murni didasari oleh kebutuhan untuk menjaga kelangsungan hidup para pedagang.
"Kami mengajukan surat ke dewan untuk meminta audiensi terkait keberadaan kami, para pedagang Pasar Ikan Hias. Kebetulan ini ada masalah dengan RJM. Keberadaan RJM itu sebenarnya sangat membantu sekali untuk menarik pembeli ke arah pasar kita," kata Sarjana, saat ditemui di lokasi, Senin, 20 Juli 2026.
Sarjana menambahkan, para pedagang berharap pertemuan dengan para wakil rakyat kelak dapat membuahkan iklim usaha yang menentramkan bagi semua pihak. "Harapan kami semua teman-teman pedagang di Pasar Ikan Hias, semoga ada aura positif dan jalan keluar terbaik untuk masalah ini," katanya.
Keresahan serupa dirasakan langsung oleh Bang Timo, salah seorang pedagang ikan hias yang setiap hari menggantungkan nafkah di area Pasar Gumul. Bang Timo menceritakan, panjangnya proses perjuangan para pedagang dalam merintis dan menghidupkan kawasan tersebut hingga ramai seperti sekarang.
"Kami dulu membuka lapak di sini dalam kondisi yang sangat sesak dan terbatas. Pernah ada skema dari Dinas Perikanan untuk meramaikan pasar ini, dan keberadaan pengunjung memang sangat terasa. Kalau tiba-tiba ada isu pemindahan sepihak, jelas tidak fair bagi kami," kata Bang Timo.
Bagi Bang Timo dan rekan-rekan sesama pedagang, wacana pemindahan lokasi bukan sekadar urusan berpindah tempat secara fisik. Kepindahan tersebut memaksa mereka harus memulai lagi perjuangan dari titik nol sebuah ketidakpastian yang berisiko tinggi bagi dapur rumah tangga mereka.
Ia mengatakan, para pedagang pada dasarnya selalu terbuka untuk duduk bersama dan bermusyawarah demi mencari solusi win-win solution.
"Harapan kami sederhana. Tugas kami di sini hanya ingin jualan dengan lancar, pengunjung tidak dipersulit, dan situasi tetap kondusif. Kalau ada masalah, mari dibicarakan baik-baik, cari solusi yang tidak menyakiti satu sama lain," katanya.
Melalui surat bernomor 003/PIHK/VII/2026 yang ditandatangani langsung oleh Sarjana, Paguyuban PKL membawa lima poin utama yang akan disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Kediri. Lima poin itu meliputi kepastian lokasi, strategi ramai pengunjung, pembenahan fasilitas, pemberdayaan UMKM, dan solusi berkelanjutan.
Kini, bola panas ada di tangan para wakil rakyat. Para pedagang kecil dan pembudidaya ikan hias Gumul hanya bisa menanti pintu ruang rapat DPRD Kabupaten Kediri terbuka lebar untuk mendengarkan jeritan hati mereka
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....