Dorong UMKM Naik Kelas, Disperdagin Kota Kediri Beri Fasilitas Hak Merek 2026

  • 28 Apr 2026 19:50 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Disperdagin Kota Kediri Beri Fasilitas Hak Merek 2026
  • Sejak tahun 2017 Pemerintah Kota Kediri melalui Disperdagin secara konsisten memberikan fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha, dan sampai tahun 2025, telah difasilitasi sebanyak 171 pelaku usaha

RRI.CO.ID, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri memberi fasilitas hak merek tahun 2026.

Hal ini tampak saat Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi pelaku usaha tahun 2026, di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri, Selasa, 28 April 2026.

Pada kegiatan ini, ada sebanyak 73 pelaku usaha mengikuti kegiatan yang menghadirkan dua narasumber, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pratama Kemenkumham Provinsi Jatim Pramita Apriliyani dan Desainer Grafis Rony Setiawan.

"Saat ini kita berada pada era persaingan usaha yang semakin ketat. Dengan demikian, merek dan logo yang diperlukan bukan hanya sebagai identitas tetapi juga aset yang memiliki nilai ekonomi," ujar Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.

Vinanda menekankan, merek dan logo ini memiliki banyak manfaat. Selain sebagai identitas, merek dan logo ini juga dapat memperluas pasar dari produk.

"Merek dan logo yang konsisten memudahkan ekspansi ke luar negeri," katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya merek dan logo maka konsumen akan lebih percaya pada produk yang dijual. Ia pun mengapresiasi kehadiran pelaku UMKM yang hadir dan hal tersebut membuktikan bahwa niat untuk menaikkan kelas UMKMnya sangat kuat.

"Harapannya produk-produk UMKM ini semakin luas pasarnya. Dengan adanya merek dan logo pasti produknya akan lebih bisa bersaing," katanya.

Diketahui, sejak tahun 2017 Pemerintah Kota Kediri melalui Disperdagin secara konsisten memberikan fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha. Sampai tahun 2025, telah difasilitasi sebanyak 171 pelaku usaha.

Pada 2026 ini, disiapkan fasilitasi pendaftaran untuk 31 pelaku usaha. Khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan akses dalam pengurusan merek.

"Saya harap kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ikuti seluruh rangkaian sosialisasi, serap ilmu dari narasumber, dan gunakan kesempatan ini untuk memahami proses pendaftaran merek dengan benar. Semoga nanti produk Bapak Ibu bisa lebih di kenal hingga ke internasional," ungkapnya.

Di tempat sama, Kepala Disperdagin Moh Ridwan menjelaskan tujuan acara ini, untuk memberikan pemahaman bagi pelaku usaha dengan diberikan fasilitasi hak merek oleh Pemerintah Kota Kediri secara gratis.

"Nanti 73 peserta ini akan kami seleksi untuk tahap berikutnya sesuai persyaratan. Kemudian, ada 31 pelaku usaha yang difasilitasi pendaftaran merek," ucapnya.

Dalam kegiatan ini, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati juga menyerahkan secara simbolis sertifikat hak merek pada pembinaan tahun 2024. Hadir pula perwakilan Disbudparpora Kota Kediri, dan para pelaku usaha.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....