Bagikan Dividen Rp1,53 T, Gudang Garam Angkat Komisaris Baru

  • 23 Jun 2026 13:31 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membagikan dividen Rp1,53 Triliun dan mengangkat komisaris baru
  • Pemegang saham secara mufakat menyetujui pengangkatan Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Komisaris Perseroan yang baru

RRI.CO.ID, Kediri - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membagikan dividen Rp1,53 Triliun dan mengangkat komisaris baru. Pernyataan ini diungkapkan melalui keterangan pers Direksi PT Gudang Garam usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2025 di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. 95, Kediri, Jawa Timur, pada Selasa, 23 Juni 2026.

Pada rapat tertinggi emiten industri tembakau Nasional tersebut, disebutkan menghasilkan sejumlah keputusan strategis. Salah satu poin yang paling dinantikan pasar adalah kepastian mengenai pembagian keuntungan atau dividen tunai dari kinerja tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Dalam keputusan rapat tersebut, manajemen Gudang Garam resmi mengumumkan alokasi sebagian laba bersih tahun buku 2025 untuk dibagikan sebagai dividen tunai. Total nilai dividen yang digelontorkan perseroan tidak main-main, yakni mencapai Rp 1.539.270.400.000,- (Satu Triliun Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

Bagi para pemburu saham dividen (dividend hunter), dapat diartikan setiap satu lembar saham GGRM yang dimiliki akan mendapatkan jatah dividen sebesar Rp 800. Langkah ini menegaskan komitmen emiten untuk terus memberikan nilai tambah yang optimal bagi para pemegang setianya di tengah dinamika pasar yang fluktuatif.

Kemudian terkait sisa keuntungan, Manajemen memutuskan bahwa sisa laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan ke dalam akun saldo laba (retained earnings). Dana segar tersebut nantinya akan diputar kembali guna menambah modal kerja perseroan dalam memperkuat lini bisnis ke depan.

Selain membagikan dividen, RUPST juga secara resmi menerima Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha selama tahun 2025. Laporan keuangan yang mencakup Neraca serta Perhitungan Laba Rugi yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dinyatakan sah.

Seiring dengan pengesahan itu, pemegang saham memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan dan manajerial yang mereka lakukan sepanjang tahun lalu. Selain urusan bagi-bagi dividen, RUPST kali ini juga menjadi momentum penting bagi regenerasi kepemimpinan di tubuh Gudang Garam. Pemegang saham secara mufakat menyetujui pengangkatan Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Komisaris Perseroan yang baru.

Adhi Wibhawa dipastikan mengemban amanah ini, terhitung sejak penutupan rapat hari ini. Ia juga akan mengisi sisa masa jabatan dari anggota komisaris lainnya yang masih menjabat, yakni hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2030 mendatang.

Ke depan, masuknya nama baru ini diharapkan mampu membawa perspektif segar sekaligus memperkuat fungsi pengawasan strategis perusahaan. Gudang Garam juga menunjukkan langkah taktis dalam merespons regulasi pemerintah. Perseroan menyetujui penyesuaian ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud, Tujuan, serta Kegiatan Usaha Perusahaan.

Langkah amandemen ini diambil agar aktivitas bisnis operasional perusahaan selaras dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Dengan penyesuaian ini, seluruh legalitas operasional dan rencana diversifikasi bisnis perseroan dipastikan berdiri kokoh di atas koridor regulasi negara yang paling mutakhir.

Untuk menjaga kualitas transparansi keuangan pada tahun berjalan, Gudang Garam juga kembali menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku auditor independen perseroan untuk tahun buku 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....