Aksi Vandalisme Cikar Mbah Gleyor, BPK Jatim Uji Pembersihan dan Pasang CCTV

  • 12 Agt 2026 20:30 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur melakukan observasi di Cikar Mbah Gleyor

RRI.CO.ID, Kediri – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur melakukan observasi di Cikar Mbah Gleyor, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pada agenda ini, petugas BPK juga melakukan uji coba pembersihan Cikar Mbah Gleyor di Dusun Kertosari, Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Hal ini dilakukan karena benda bersejarah tersebut sebelumnya menjadi korban vandalisme, setelah dicorat-coret menggunakan cat.

Tim BPK Jatim bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri menguji sejumlah metode untuk menghilangkan cat yang menempel pada bagian kayu cikar. Uji coba dilakukan secara bertahap untuk memastikan proses pembersihan tidak merusak permukaan kayu yang menjadi bagian penting dari objek tersebut.

Konservator BPK Jawa Timur Ahmad Latif mengatakan, pembersihan awal dilakukan secara mekanis menggunakan air. Namun, metode tersebut dinilai tidak efektif sehingga tim mencoba bahan lain, di antaranya alkohol dan etil asetat.

"Yang pertama kami coba pembersihan mekanis menggunakan air. Informasinya, menggunakan air tidak bisa. Kemudian kami coba bahan lain seperti alkohol dan etil asetat," kata Ahmad.

Hasil uji coba, jelas Ahmad, menunjukkan cat berwarna putih dapat dibersihkan menggunakan alkohol, meski membutuhkan waktu cukup lama.

"Sementara itu, cat berwarna hijau dan cokelat dapat dihilangkan menggunakan etil asetat yang kemudian dilanjutkan dengan alkohol," katanya.

Ia merinci, proses pembersihan dilakukan dengan membasahi bagian yang terkena cat menggunakan bahan pembersih, kemudian menyikatnya secara hati-hati. Setelah itu, permukaan dibilas dan dilap untuk mengurangi kelembapan agar tidak menimbulkan dampak baru pada kayu.

"Setiap pelaksanaan pembersihan harus selalu dilap untuk mengurangi kelembapan. Setelah disikat, dilap lagi sampai dirasa bersih," ungkapnya.

Saat ini, BPK Jatim masih menghitung kebutuhan waktu untuk membersihkan seluruh bagian Cikar Mbah Gleyor melalui uji coba pada beberapa bagian objek.

Kemudian, hasil observasi tersebut nantinya dituangkan dalam laporan sebagai dasar rekomendasi penanganan. Rekomendasi akan mencakup jenis dan jumlah bahan yang dibutuhkan, metode pembersihan, hingga perkiraan waktu yang diperlukan untuk membersihkan seluruh objek.

Ahmad menegaskan, kondisi kayu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan metode pembersihan. Tingkat pelapukan dan kondisi permukaan akan diperhatikan.

"Tujuannya, agar proses menghilangkan cat tidak justru menyebabkan kerusakan baru pada benda yang memiliki nilai sejarah tersebut," ujarnya

Setelah pembersihan selesai, BPK Jatim juga akan memberikan rekomendasi pemeliharaan. Salah satu metode yang dipertimbangkan adalah penggunaan bahan tradisional berupa air rendaman tembakau, cengkeh, dan pelepah pisang yang selama ini digunakan dalam perawatan sejumlah objek kayu di lingkungan konservasi Borobudur.

"Metode tersebut antara lain bertujuan membantu menampilkan serat kayu dan mencegah serangan rayap," ucapnya.

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK3), Imam Mubarok mengatakan, kedatangan BPK Jatim menjadi langkah penting untuk menangani dampak vandalisme terhadap Cikar Mbah Gleyor. Ia menilai kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa pengamanan benda bersejarah perlu mendapat perhatian lebih serius.

"Kejadian ini merupakan semacam lecutan bagi kita bahwa pengamanan cagar budaya menjadi prioritas," kata Imam Mubarok atau yang akrab disapa Gus Barok.

Gus Barok mengaku, telah menyampaikan kepada Bupati Kediri agar kamera pengawas atau CCTV dipasang di sekitar lokasi, sekaligus mendorong pemasangan papan informasi yang menjelaskan nilai sejarah Cikar Mbah Gleyor.

Ia menambahkan, pelestarian benda bersejarah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Cikar Mbah Gleyor saat ini masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan belum ditetapkan sebagai cagar budaya. Secara historis, benda tersebut dikaitkan dengan Adipati Djojohadiningrat dan cerita tutur masyarakat mengenai asal-usul nama Kandat.

Sebelumnya, pada 31 Juli 2026, Cikar Mbah Gleyor diketahui dicorat-coret oleh seorang warga berinisial D, 45, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat. Polisi dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri telah menangani kejadian tersebut.

Namun, karena pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa (ODGJ), proses hukum terhadapnya dihentikan.

Selanjutnya, pembersihan akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dengan tetap mempertahankan karakter asli kayu dan nilai sejarah Cikar Mbah Gleyor, sementara pengamanan melalui CCTV dan papan informasi diharapkan dapat mencegah vandalisme kembali terjadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....