Sejarah Kurban Masa Rasulullah

  • 27 Mei 2026 07:00 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Iduladha atau Idul Kurban menjadi momentum untuk kembali mengenang peristiwa ketaatan luar biasa seorang Nabi Ibrahim AS dan putranya, Ismail. Peristiwa kurban pun akhirnya melekat kepada mereka dan setiap tahunnya diperingati oleh seluruh umat muslim di dunia. Dalam perjalanannya, momentum berkurban juga dirasakan oleh Rasulullah SAW dan kaumnya pada masa kenabian.

Mengutip dari laman resmi Pesantren Tebuireng, Rasulullah SAW melakukan kurban ketika beliau melaksanakan ibadah haji Wada' di Mina. Peristiwa itu terjadi pada 10 Hijriah atau 632 Masehi. Rasulullah SAW berkurban dengan menyembeli seratus ekor unta dengan rincian 63 ekor disembeli oleh tangannya sendiri dan sisanya oleh Ali bin Abu Thalib.

Pernyataan tersebut selaras dengan riwayat Shahih ibnu Hibban dari Jabir RA. Meski pada riwayat lain, disebutkan bahwa Rasulullah justru hanya menyembeli 30 ekor kambing dan sisanya Abu Thalib. Imam Bukhari dan Imam Muslim, juga meriwayatkan Rasulullah SAW pernah berkurban dengan dua ekor kambing berwarna putih dan memiliki tanduk besar.

Jika merunut ketentuan hewan yang sah untuk menjadi hewan kurban, menurut Kementerian Pertanian, adalah tergolong hewan ternak yaitu sapi, kambing ,atau unta. Batas usia minimal, domba berusia minimal 1 tahun, sapi 2 tahun, kambing 2 tahun, dan unta 5 tahun. Selanjutnya memiliki kondisi fisik yang sehat dan cacat, seperti tidak buta atau rusak mata sebelah, sakit parah dan terlihat jelas tanda-tandanya, pincang atau tidak bisa berjalan normal, sangat kurus, dan terpotong telinga atau ekornya hampir setengah.

Syarat terakhir adalah berasal dari kepemilikan yang sah, bukan berasal dari kepemilikan karena mencuri, merampok, atau berstatus barang gadaian. Kurban yang dilakukan Rasulullah SAW, semata-mata merupakan bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.

Hakikat berkurban bukanlah soal darah atau daging, melainkan menunjukkan rasa cintanya kepada Tuhan. Islam sendiri menjadikan ibadah kurban sebagai bagian dari syariat keagamaan. Sejatinya, kurban juga sebagai perintah untuk mengorbankan sifat egois, mementingkan diri sendiri, rakus, dan serakah.

Perintah kurban diberlakukan bagi mereka yang mampu, yang memiliki kelebihan rezeki. Lantas membagikam dagingnya kepada masyarakat tidak mampu dan kaum dhuafa yang membutuhkan. Sekaligus bentuk komunikasi sosial untuk saling membantu berbagi kenikmatan dalam perayaan idul adha. Mengurangi kesenjangan sosial dan menjaga kehidupan harmonis antar sesama umat.

Meski demikian, perayaan idul adha pernah mengalami kendala pada masa kenabian Rasulullah SAW. Hal itu dapat terlihat dalam pemboikotan Bani Hasyim pada tahun ke 7 kenabian. Kaum Quraisy melarang umat islam melakukan aktivitas jual beli, pernikahan, dan interaksi sosial. Isolasi ini membuat umat islam merasa terpukul, menderita, dan kesulitan mendapat makanan berhari-hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....