Penangkapan hingga Penetapan Tersangka Bisa Diuji Praperadilan
- 13 Mei 2026 19:44 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Setiap masyarakat yang berhadapan dengan hukum memiliki hak untuk memperoleh keadilan. Salah satu bentuk perlindungan hak tersebut adalah melalui mekanisme praperadilan.
Praperadilan menjadi sarana hukum bagi seseorang untuk meminta pengadilan menilai tindakan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam dialog bersama anggota bantuan hukum Kahuripan Bantuan Hukum, Muklason mengatakan bahwa praperadilan merupakan kewenangan Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus sah atau tidaknya tindakan upaya paksa yang dilakukan penegak hukum.
"Upaya paksa tersebut meliputi penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, penghentian penuntutan, hingga penetapan tersangka," ungkapnya Rabu 13 Mei 2026.
Menurut Muklason, praperadilan menjadi bagian penting dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Hal tersebut karena setiap tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum harus berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang.
Ia menambahkan seseorang yang merasa dirugikan akibat proses penangkapan atau penahanan dapat mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri.
Permohonan tersebut diajukan agar hakim dapat menilai apakah tindakan aparat penegak hukum telah sesuai prosedur atau justru melanggar hak asasi seseorang.
“Praperadilan merupakan hak terdakwa atau pihak yang berperkara untuk meminta penegak hukum melakukan pemeriksaan dan peninjauan kembali terkait sah atau tidaknya penahanan,” kata Muklason,
Selain menjadi bentuk pengawasan terhadap aparat penegak hukum, praperadilan juga berfungsi menjaga prinsip keadilan dan kepastian hukum. Dengan adanya mekanisme tersebut, masyarakat dapat memperoleh jaminan bahwa setiap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan.
Muklason berharap masyarakat semakin memahami hak-haknya ketika menghadapi persoalan hukum. Pengetahuan mengenai praperadilan dinilai penting agar masyarakat tidak merasa takut atau bingung ketika harus menjalani proses hukum. Pendampingan hukum juga diperlukan agar masyarakat dapat memperoleh keadilan secara maksimal.
“Praperadilan sangat penting bagi masyarakat agar tau proses hukum dan harus ada pendamping hukum,” ucapnya
Melalui praperadilan, sistem hukum diharapkan mampu memberikan perlindungan yang seimbang antara kewenangan penegak hukum dan hak masyarakat. Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan prinsip keadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....