Deklarasi Windhoek, Tonggak Kebebasan Pers Dunia
- 03 Mei 2025 16:59 WIB
- Kediri
KBRN, Kediri: Setiap tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Hari ini menjadi pengingat bahwa pers secara universal bersifat independen. Deklarasi Windhoek adalah tonggak tercetusnya kebebasan pers dunia.
Semuanya berawal dari sebuah seminar di Windhoek pada tahun 1991. Gagasan-gagasan para jurnalis dan profesional media Afrika menjadi katalisator untuk mendorong kebebasan pers, independensi, dan pluralisme di Afrika dan di belahan dunia lainnya.
Dilansir dari UNESCO, Sabtu (3/05/2025), deklarasi ini terselenggara berkat dukungan PBB, 12 badan internasional, dan Federasi Jurnalis Internasional. Dokumen tersebut dipandang sangat berpengaruh, sebagai yang pertama dalam serangkaian deklarasi semacam itu di seluruh dunia, dan sebagai penegasan penting komitmen komunitas internasional terhadap kebebasan pers dunia.
Melalui Deklarasi Windhoek, negara diminta harus proaktif dalam melindungi jurnalis dan memajukan kesempatan bagi warga negara untuk menjalankan kebebasan berekspresi seutuhnya. Negara juga harus menghindari pengendalian media, dan menghindari monopoli negara terhadap media apapun itu.
Lebih jauh, pandangan Windhoek tentang pluralisme menunjukkan negara memastikan dukungan hukum dan praktis bagi sektor-sektor seperti layanan publik dan media komunitas.
Dalam catatan UNESCO, pada Februari 1992, Program Internasional untuk Pengembangan Komunikasi (IPDC) UNESCO telah memperhitungkan rekomendasi Deklarasi Windhoek. Sejak saat itu, sektor swasta telah memperoleh manfaat dari dukungan finansial IPDC. Independensi editorial juga masuk dalam kriteria umum.
Pada tahun yang sama, UNESCO memberikan dukungannya terhadap pembentukan jaringan peringatan internasional yang berpusat di Toronto, Pertukaran Kebebasan Berekspresi Internasional (IFEX) serta pembentukan Institut Media Afrika Selatan (MISA).
Pada tahun 1993, PBB mendeklarasikan tanggal 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia, hari yang sama dengan diadopsinya ketetapan Deklarasi Windhoek. Sejak saat itu, UNESCO telah menyelenggarakan banyak konferensi internasional untuk membahas dan meningkatkan kesadaran tentang isu-isu mendesak terkait kebebasan pers.
Konferensi-konferensi tersebut telah meningkat dalam cakupan dan ukuran selama bertahun-tahun, dan semangat untuk mengadopsi deklarasi di akhir setiap konferensi telah dipertahankan hampir sepanjang waktu, sampai hari ini.