Jombang Perketat Standar Higiene Dapur Penyedia Makan Bergizi Gratis
- 15 Jun 2026 21:03 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang memperketat penerapan standar higiene dan sanitasi pada dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah menjaga keamanan pangan bagi para siswa penerima manfaat.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, mengatakan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga saat ini, dari 145 SPPG yang mengajukan perizinan, baru 90 yang telah memperoleh sertifikat tersebut.
"Proses penerbitan SLHS terus kami dorong karena sertifikat ini menjadi jaminan bahwa pengelolaan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang dipersyaratkan. Sampai saat ini, sebanyak 90 SPPG telah mendapatkan sertifikat tersebut," ujarnya, Senin, 15 Juni 2026.
Menurut Syaiful, pengawasan terhadap dapur MBG menjadi bagian penting untuk memastikan makanan yang diproduksi aman dikonsumsi. Pemerintah daerah ingin seluruh penyedia layanan memenuhi standar yang sama sehingga kualitas makanan tetap terjaga sebelum sampai ke tangan peserta didik.
Selain di tingkat dapur, pengawasan juga diperluas hingga ke sekolah sebagai penerima makanan. Dinas Kesehatan telah menugaskan petugas untuk memberikan edukasi kepada pihak sekolah mengenai tata cara pemeriksaan awal terhadap makanan yang diterima setiap hari.
"Sekolah diberikan pendampingan agar mampu melakukan pengecekan sederhana secara visual terhadap makanan yang datang, sehingga apabila terdapat kondisi yang tidak sesuai dapat segera diketahui sebelum dibagikan kepada siswa," katanya.
Sebagai pedoman pemeriksaan, setiap sekolah akan dibekali daftar ceklis yang memuat sejumlah indikator kelayakan makanan. Instrumen tersebut diharapkan dapat membantu sekolah melakukan pengawasan awal terhadap kualitas makanan yang diterima dari penyedia.
"Kami meminta agar setiap sekolah memiliki lembar pemeriksaan sebagai acuan. Jika seluruh indikator terpenuhi, makanan dapat dinyatakan layak untuk dikonsumsi oleh peserta didik," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Jombang juga meminta sekolah bersikap tegas apabila menemukan makanan yang secara fisik tidak memenuhi standar keamanan pangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan bagi siswa.
"Apabila kondisi makanan terlihat tidak layak atau tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sekolah diharapkan menolak dan mengembalikannya kepada penyedia sebagai bentuk pengawasan bersama," jelas Syaiful.
Ia menambahkan, apabila ditemukan indikasi makanan bermasalah, sekolah diminta segera berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan dan evaluasi lebih lanjut. Menurutnya, sinergi antara penyedia, sekolah, dan tenaga kesehatan menjadi kunci menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Jombang.
"Koordinasi yang cepat dengan fasilitas kesehatan diperlukan apabila ditemukan dugaan makanan yang tidak memenuhi ketentuan, sehingga langkah penanganan dapat segera dilakukan demi melindungi kesehatan para siswa," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....